Berita Sumut
Mantan Anggota DPRD Ini Kritik Keras Edy Rahmayadi Soal Bank Sumut, Sebut Ada Indikasi Kecurangan
Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara periode 2014-2019, Sutrisno Pangaribuan kritik Gubernur Edy Rahmayadi terkait polemik yang terjadi di Bank Sumut.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara periode 2014-2019, Sutrisno Pangaribuan mengkritik Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi terkait polemik yang terjadi di Bank Sumut.
Sutrisno Pangaribuan menilai, ada dugaan kecurangan dalam proses seleksi Dirut Bank Sumut yang diduga adalah orang-orang terdekat Edy Rahmayadi.
Baca juga: Hasil Survei Ganjar Pranowo Jadi Capres Turun Drastis, Begini Kata Sutrisno Pangaribuan
"Bahwa periode kepemimpinan Edy Rahmayadi akan berakhir 5 September 2023, beliau ingin memastikan tetap memiliki akses dan pengaruh kepada Bank Sumut. Pernyataan beliau yang akan kembali maju bertarung di Pilgubsu 2024 tentu berkaitan dengan keinginan untuk menempatkan 'orang-orangnya' di jajaran direksi dan komisaris Bank Sumut," ujar Sutrisno melalui keterangan tertulisnya, Kamis (1/6/2023).
Sutrisno juga menyinggung sikap Gubernur Edy Rahmayadi yang membantah telah mencopot Dirut Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan.
"Dia pun bersumpah atas nama Tuhan tidak melakukan pencopotan dan pemberhentian RFP dari jabatannya. Padahal surat terkait pencopotan dan pemberhentian RFP sudah ada," katanya.
Sutrisno mengatakan, ucapan dan perbuatan Edy Rahmayadi sangat berbeda jauh.
Ia menilai, di ujung akhir masa jabatanya, Edy Rahmayadi pula mengusulkan 5 orang dekatnya untuk mengisi jabatan di Bank Sumut.
"Dan sampai saat ini kelima orang tersebut tak kunjung disahkan karena terindikasi terjadi pelanggaran dalam proses seleksinya," ujar Sutrisno.
Kader PDI Perjuangan itu menyoroti kasus Edy Rahmayadi yang namanya dicatut oleh ajudannya yang diduga meminta dan menerima uang dari sejumlah pihak termasuk mantan Dirut Bank Sumut RFP.
Namun, kata Sutrisno, hingga saat ini Edy Rahmayadi tidak melakukan upaya hukum apapun kecuali memberhentikannya dari posisi ajudan.
"Tidak ada keseriusan Edy Rahmayadi untuk membongkar dugaan praktik setor tarik uang (dugaan korupsi/gratifikasi) dari pejabat ke ajudannya. Hal itu pula yang membuat publik menilai Edy Rahmayadi tidak berani membawa kasus tarik setor uang pejabat dan ajudannya ke aparat penegak hukum," ucapnya.
Baca juga: Sutrisno Pangaribuan Berencana Maju di Pilkada Sumut, Mau Jadi Bupati, Wali Kota atau Gubernur?
Sutrisno juga menyayangkan lantaran anggota DPRD Sumut enggan menyoroti tanggung jawab Gubernur Edy Rahmayadi dalam kisruh Bank Sumut.
"Edy Rahmayadi memahami dan mengerti mengelola dan mengendalikan provinsi para ketua ini. Keharmonisan dan kemesraan dengan DPRD Sumut dengan kompensasi alokasi dana hibah rumah ibadah/ sosial, dana reses, dana sosper, membuat pengawasan tidak berjalan sama sekali. Tidak ada kekisruhan yang dilakukan oleh Edy Rahmayadi yang dikritik oleh DPRD, termasuk soal Bank Sumut," pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)
Sutrisno Pangaribuan
mantan anggota DPRD Sumut
Edy Rahmayadi
Gubernur Sumatera Utara
Bank Sumut
Tribun Medan
Sutrisno Pangaribuan kritik Edy Rahmayadi
Atur Lalin di Tengah Aksi Demo, Kanit Lantas Ipda Sandro Panjaitan Ditabrak Truk Bermuatan Ganja |
![]() |
---|
Daftar 10 Sekolah dengan Prestasi Terbanyak Versi Puspresnas, SMA Unggul Del Sumut Posisi 6 |
![]() |
---|
DAFTAR Jalan Tol di Sumut yang Diskon Tarif 20 Persen, Berlaku Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Mulai Jumat Ada Diskon 20 Persen di 5 Ruas Jalan Tol Sumut, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
NASIB Wanita Usia 52 Tahun Dibunuh Pacar Berondong di Labusel, Motor dan Emas Perhiasan Diambil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.