Berita Sumut
Sepeda Motor Ditumpangi Emak-emak Tertabrak Pikap, Satu Orang Meninggal, Satu Lainnya Kritis
Dua orang emak-emak terlibat kecelakaan di Jalan Pasar 8, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, saat berboncengan mengendarai sepeda motor.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Dua orang emak-emak terlibat kecelakaan di Jalan Pasar 8, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, saat berboncengan mengendarai sepeda motor.
Dua orang korban tersebut yakni Siti Aisyah (58) dan Misni (69).
Baca juga: Kecelakaan di Simpang Sei Bejangkar Batubara, Pelajar Tewas Setelah Laga Kambing
Keduanya merupakan warga Desa Subur, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan ini meregang nyawa setelah tertabrak oleh mobil pikap Daihatsu Grand Max.
Kanit Gakum Satlantas Polres Asahan, Ipda Jefri Helmi mengatakan, bahwa salah satu korban akhirnya meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Puskesmas Air Joman.
"Siti Aisyah (58) meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke puskesmas, sedangkan Misni (69) sekarat," kata Jefri, Jumat(2/6/2023).
Katanya, kedua korban mengalami luka yang serius hingga mengakibatkan pendarahan.
Ipda Jefri menjelaskaan, kecelakaan tersebut bermula saat korban mengendarai sepeda motor dari arah Tanjungbalai menuju Kisaran, mengambil jalan terlalu ke kanan.
Baca juga: PENYEBAB Kecelakaan di Jalan Tol Tebingtinggi-Medan yang Tewaskan 4 Orang, Polisi : Sopir Mengantuk
"Karena ini jalan dua arah tanpa pembatas, jadi ibu-ibu itu mengambil jalur terlalu kanan. Sehingga saat tiba di TKP, mobil pikap yang datang dari arah berlawanan bermuatan pisang, bersenggolan dengan sepeda motor korban," ungkapnya.
Ia mengaku, kini kasus ini telah ditangani oleh Satlantas Polres Asahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(cr2/tribun-medan.com)
emak-emak terlibat kecelakaan
kecelakaan
Kecamatan Air Joman
Kabupaten Asahan
Daihatsu Grand Max
Tribun Medan
Satlantas Polres Asahan
Awal Mula Hilangnya Uang Tahanan 11,2 Juta, Penyidk Polda Sumut Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Inflasi Sumut Tertinggi Se-Indonesia pada September 2025, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Anak Buah Buka-bukaan Perintah Kadis PUPR Topan Ginting, Modus Suap 4 Kali Bertemu Pemenang Tender |
![]() |
---|
Resmi Mulai 1 Oktober 2025 Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Awal Mula Kecelakaan di Jalan Lintas Medan-Sidikalang, Pengendara Vixion Tewas di Tempat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.