Berita Viral

SOSOK Kapolda Irjen Agus Nugroho yang Sebut Kasus Gadis 16 Tahun Disetubuhi 11 Pria Bukan Pencabulan

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho menjadi sorotan setelah mengumumkan bahwa kasus gadis 16 tahun dicabuli oleh 11 pria

Penulis: Tommy Simatupang | Editor: Tommy Simatupang
HO
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho menjadi sorotan setelah mengumumkan bahwa kasus gadis 16 tahun dicabuli oleh 11 pria 

TRIBUN-MEDAN.com - Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho menjadi sorotan setelah mengumumkan bahwa kasus gadis 16 tahun dicabuli oleh 11 pria tidak ada bentuk pengancaman dan saling suka. 

Kasus yang terjadi di Parigi Moutong Sulawesi Tengah cukup mengerikan. Gadis 16 tahun ini harus menjalani operasi angkat rahim usai disetubuhi berulangkali oleh 11 pria. 

Sebagai informasi, kasus persetubuhan pada remaja 16 tahun itu berlangsung pada April 2022 hingga Januari 2023, dengan waktu dan tempat yang berbeda-beda.

Modus dari pelaku menyetubuhi korban yakni dengan cara bujuk rayu, tipu daya, iming-iming dengan memberikan sejumlah uang, barang baik berupa pakaian handphone, dan ada di antara pelaku yang berani menjanjikan akan bertanggung jawab.

Dari 11 pria itu ada oknum polisi yang terlibat. 

"Sebab, tidak ada unsur pemaksaan maupun ancaman. Saya berharap mulai hari ini kita tidak lagi memberitakan dengan menggunakan istilah pemerkosaan ataupun rudapaksa," ujar Irjen Agus Nugroho di Mako Polda Sulteng, Rabu (31/5/2023).

Kasus pencabulan terhadap gadis 16 tahun oleh 11 pria disebut bukan pemerkosaan tetapi persetubuhan.
Kasus pencabulan terhadap gadis 16 tahun oleh 11 pria disebut bukan pemerkosaan tetapi persetubuhan. (HO)

Irjen Pol Agus Nugroho mengungkapkan, oknum anggota Polri yang terlibat dalam kasus persetubuhan remaja 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, telah diamankan.

Oknum polisi yang terlibat dalam kasus persetubuhan itu berinisial MKS.

"Pelaku oknum Polri saudara MKS sudah diamankan di Mako Sat Brimob Polda Sulteng yang sampai saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan," ungkapnya, Rabu, dilansir TribunPalu.com.

Ia menjelaskan, oknum anggota Polri itu belum ditetapkan sebagai tersangka. "Memang betul yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka, karena khusus untuk yang bersangkutan kita masih minim di dalam alat bukti," katanya.

Saat ini, Polda Sulteng masih memburu tiga tersangka dalam kasus ini. Identitas tiga tersangka itu yakni AW alias AT, AS alias AL, dan AK alias AR. "Hingga Rabu malam, 7 tersangka pemerkosaan telah ditangkap. Sementara 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran," kata Irjen Pol Agus Nugroho.

Kondisi Korban

Korban dalam kasus asusila di Kabupaten Parigi Moutong, masih menjalani perawatan medis di RSUD Undata, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Direktur RSUD Undata Palu, drg Herry Mulyadi, mengungkapkan pihaknya mengisolasi RI untuk menghindari kontak dengan orang lain. "Pasien saat ini kami isolasi dalam upaya melindungi privasi pasien, kita masukkan di ruangan khusus," ujarnya, Rabu, dikutip dari TribunPalu.com.

Herry menjelaskan, pasien kini dipersiapkan untuk menjalani operasi pengangkatan tumor rahim.

"Ini sementara proses pemulihan, karena setiap melaksanakan operasi tentu ada item-item yang harus dipenuhi untuk menuju ke meja operasi," jelasnya.

Sosok Irjen Agus Nugroho

Berikut ini profil Irjen Pol Agus Nugroho, Kapolda Sulawesi Tengah yang disorot karena menyebut kasus asusila pada gadis remaja di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah bukan sebagai tindakan pemerkosaan atau rudapaksa.

Tengah disorot karena pertanyaannya, lantas seperti apa profil Irjen Agus Nugroho?

Irjen Agus Nugroho baru menjabat sebagai Kapolda Sulteng sekitar dua bulan.

Ia menjabat sebagai Kapolda Sulteng melalui mutasi yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tertanggal 27 Maret 2023.

Irjen Agus Nugroho menggantikan Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

Sebelum menjabat sebagai Kapolda Sulteng, ia merupakan Pati Bareskrim Polri penugasan pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Saat ini, Irjen Agus Nugroho berusia 53 tahun.

Ia lahir di Bandung, Jawa Barat pada 14 Agustus 1969, dikutip dari TribunnewsWiki.

Irjen Agus Nugroho lulus dari Akpol tahun 1991.

Selama ini, ia lebih banyak berkarier di bidang reserse.

Secara lengkap, berikut riwayat jabatan Kapolda Sulteng:

- Kasat III Ditreskrim Polda NTB

- Kapolres Dompu (2010)

- Kapolres Lombok Timur (2011)

- Wadirreskrimsus Polda NTB (2013)

- Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri (2014)

- Dirreskrimsus Polda Kalbar

- Wakadiklat Reserse Lemdiklat Polri

- Wadirtipidum Bareskrim Polri (2018)

- Kadiklat Reserse Lemdiklat Polri (2020)

- Deputi IV Bidang Penindakan BPOM (2022)

(*/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved