Berita Viral

KENAPA Dosen Levi Mau Kumpul Kebo Selama 5 Tahun dengan AKBP Basuki yang Sudah Berusia 56 Tahun?

Menurut pengakuan AKBP Basuki kepada penyidik Propam Polda Jateng, ia menjalin hubungan asmara dengan Levi sejak 2020.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
AKBP Basuki akhirnya mengakui memang ada hubungan asmara dengan dosen Untag, Levi. Mereka pacaran sudah lima tahun sejak 2020. 

Terungkap Dosen Levi Kumpul Kebo dengan AKBP Basuki Sudah Selama 5 Tahun

Ringkasan Berita:
  • Levi (35) dosen di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.
  • AKBP Basuki Punya Harta Rp94 Juta, Namun Ngaku Biayai Kehidupan hingga Kuliah S3 Dosen Levi.
  • AKBP Basuki Telah Dilakukan Penempatan khusus (patsus) Buntut Kematian Levi.
  • Basuki akan Ditahan Selama 20 Hari ke Depan, Terhitung sejak Rabu (19/11/2025).

 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyebut, ketika korban, dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35) meninggal dunia, AKBP Basuki berada satu kamar dengan korban.

"Iya tahu (detik-detik Kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini,"ujar Kombes Artanto dalam keterangannya dikutip Sabtu (22/11/2025).

Fakta tersebut bertolak belakang dengan keterangan AKBP Basuki sebelumnya yang menyatakan bahwa dirinya mengetahui kematian korban pada siang hari.

Untuk mengungkap keterlibatan AKBP Basuki, Polda Jateng melakukan penyelidikan kasus dugaan pidananya. Polisi masih mengidentifikasi alat bukti yang ada seperti handphone dan laptop korban. 

Selian itu, meminta keterangan saksi lain di antaranya petugas hotel atau kostel. "Kami juga menunggu hasil autopsi korban nantinya akan kami gelar perkara untuk menentukan kasus ini ada unsur-unsur pidana atau tidak,"ungkap Artanto.

Saat ini, AKBP Basuki telah ditahan atau menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025. 

Penahanan AKBP Basuki, yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu melakukan pelanggaran berat yakni sudah berkeluarga tetapi masih menjalin hubungan dengan wanita lain.

AKBP Basuki telah mengakui bahwa dirinya memiliki hubungan asmara dengan dosen muda Untag Semarang tersebut.

Pengakuan itu disampaikan Basuki di hadapan penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," ungkap Artanto.

"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah. Perbuatan AKBP B ini adalah merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," imbuh Artanto.

Hubungan itu, lanjut Artanto, sudah dijalani antara AKBP Basuki dengan korban sejak tahun 2020. Namun, keterangan itu baru sepihak dari Basuki.

"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved