TERKINI Denny Indrayana Ternyata Sudah Resmi Dipolisikan, 2 Akun Diduga Terkait Bocorkan Putusan MK

Guru besar hukum tata Negara Denny Indrayana ternyata sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait isu bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho 

“Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka,” ucap Mahfud.

Mahfud yang pernah menjabat sebagai Ketua MK bahkan mengaku tidak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis selama menjabat.

Mahfud pun mendesak MK menyelidiki sumber informasi dari Denny Indrayana tersebut.

“Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya,” pungkas Mahfud.

Belakangan isu itu menyita perhatian publik.

Bahkan Menkopolhukam Mahfud MD meminta polisi turun tangan menyelidiki dugaan kebocoran informasi putusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilu tertutup yang diterima oleh Denny Indrayana.

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

TERKINI Denny Indrayana Ternyata Sudah Resmi Dipolisikan, Polri 2 Akun Terkait Isu Bocoran Putusan MK

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved