Narkoba

Bandar Sabu Ketengan Ditangkap Polisi, Pernah Dipenjara Dalam Kadus yang Sama

Dua orang bandar sabu ketengan ZA(43) dan AP warga Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan diamankan personel Satnarkoba Polres Asahan.

TRIBUN MEDAN/HO
Dua orang bandar narkoba ketengan diamankan petugas Satres Narkoba Polres Asahan. 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Dua orang bandar sabu ketengan ZA(43) dan AP warga Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan diamankan personel Satnarkoba Polres Asahan.

Keduabya diamankan di Jalan Walet, Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Selasa(30/5/2023) lalu.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menemukan 4,5 gram sabu yang sudah dibungkus kedalam plastik klip kecil.

"Kami mengamankan dua orang pria bersama barang bukti sabu seberat 4,5 gram yang sudah di bungkus kedalam plastik klip," ujar IPTU Marvel Ansanay, Kasat Narkoba Polres Asahan, Sabtu(3/6/2023).

Jelas Marvel, keduanya memperoleh barang haram tersebut dari seorang berinisial D yang merupakan tetangga Z.

"Pasti akan kami lakukan pengejaran, dan saat ini identitasnya sudah kami kantongi," pungkas Marvel.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved