Narkoba
Bandar Sabu Ketengan Ditangkap Polisi, Pernah Dipenjara Dalam Kadus yang Sama
Dua orang bandar sabu ketengan ZA(43) dan AP warga Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan diamankan personel Satnarkoba Polres Asahan.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Dua orang bandar sabu ketengan ZA(43) dan AP warga Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan diamankan personel Satnarkoba Polres Asahan.
Keduabya diamankan di Jalan Walet, Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Selasa(30/5/2023) lalu.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menemukan 4,5 gram sabu yang sudah dibungkus kedalam plastik klip kecil.
"Kami mengamankan dua orang pria bersama barang bukti sabu seberat 4,5 gram yang sudah di bungkus kedalam plastik klip," ujar IPTU Marvel Ansanay, Kasat Narkoba Polres Asahan, Sabtu(3/6/2023).
Jelas Marvel, keduanya memperoleh barang haram tersebut dari seorang berinisial D yang merupakan tetangga Z.
"Pasti akan kami lakukan pengejaran, dan saat ini identitasnya sudah kami kantongi," pungkas Marvel.
(cr2/tribun-medan.com)
Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
![]() |
---|
Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
![]() |
---|
Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
![]() |
---|
Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
![]() |
---|
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.