Penggerebekan Pabrik Ekstasi
Detik-detik Penggerebekan Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang
Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, bersama Polda Banten, Polda Jawa Tengah dan Bea Cukai mengungkap peredaran narkotika.
TRIBUN-MEDAN.COM - Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, bersama Polda Banten, Polda Jawa Tengah dan Bea Cukai mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi jaringan internasional di Tangerang, Banten.
Dalam penggerebekan pabrik ekstasi jaringan internasional ini polisi menangkap dua orang pelaku.
Pengungkapan kasus ini, dilakukan usai pihak kepolisian mendapat informasi mengenai adanya pengiriman barang berupa alat pencetak ekstasi yang di kirim dari luar negeri.
Dari lokasi ini, tim mendapati adanya paket ekstasi dan bahan baku yang akan dikirim ke Semarang, Jawa Tengah.
Petugas pun berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah dan kembali berhasil melakukan penggerebekan di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Polisi juga menyita sebanyak 9.517 butir ekstasi siap edar, beserta bahan baku dan satu buah mesin cetak ekstasi. (*)
Bareskrim Polri
Polda Banten
Polda Jawa Tengah
Bea Cukai
Tangerang
Banten
Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional
Semarang
Jawa Tengah
TERKUAK Bukan Siswanto atau Pita yang Ubah Arah CCTV di Kos Arya Daru, Polisi Ungkap Kronologisnya |
![]() |
---|
NASIB PILU Fajar Tersengat Listrik Ditolak Rumah Sakit Pakai BPJS Karena Dinilai Kecelakaan Kerja |
![]() |
---|
Dukung Bobby Nasution, Aktivis Ini Minta Kendaraan Perusahaan di Labuhanbatu Mutasi ke BK/BB |
![]() |
---|
PKB Sumut Tembus Rp 974 Miliar, Pemutihan Pajak Ringankan Beban Warga hingga Desember |
![]() |
---|
Peristiwa 26 Juni, Topan Ginting di OTT KPK, Perusahaan Kirun Menang Tender |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.