Berita Viral

NASIB PILU Fajar Tersengat Listrik Ditolak Rumah Sakit Pakai BPJS Karena Dinilai Kecelakaan Kerja

Nasib pilu dialami oleh Fajar (51) korban tersengat listrik ditolak pakai BPJS di rumah sakit. 

TRIBUNSUMSEL.COM/M.ARDIANSYAH
DIBESUK -- Camat Talang Kelapa Salinan ketika mengobrol dengan Fajar, Kamis (2/10/2025). Fajar ditolak berobat menggunakan BPJS-KIS untuk mengobati lukanya akibat tersengat aliran listrik saat memperbaiki atas rumahnya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib pilu dialami oleh Fajar (51) korban tersengat listrik ditolak pakai BPJS di rumah sakit. 

Pihak rumah sakit menyebut bahwa Fajar merupakan korban kecelakaan kerja sehingga tidak dapat menggunakan layanan BPJS.  

 Fajar merupakan warga kompleks Griya Asri Blok HI Nomor 14 RT 031 RW 005 Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Kelapa, Banyuasin, Sumsel. 

Fajar menjadi korban tersengat listrik saat sedang bekerja. 

Akibat kejadian itu, bapak tiga anak ini harus kehilangan tangan kanannya.

Lebih parah lagi, tangan kirinya juga terancam diamputasi karena ikut terkena dampak setruman listrik.

Pilunya, pria yang sebelumnya bekerja sebagai buruh lepas tersebut, tak bisa berobat menggunakan BPJS-KIS miliknya.

Baca juga: PKB Sumut Tembus Rp 974 Miliar, Pemutihan Pajak Ringankan Beban Warga hingga Desember

Baca juga: Peristiwa 26 Juni, Topan Ginting di OTT KPK, Perusahaan Kirun Menang Tender

Sebab kejadian yang dimilikinya dianggap kecelakaan kerja. 

Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin dan tidak mampu di Indonesia

Saat ditemui di rumahnya, Fajar berusaha tegar meski menahan sakit. Ia menceritakan kronologi kejadian tersebut kepada Camat Talang Kelapa, Salinan.

Peristiwa nahas itu terjadi pada 26 Agustus 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.

Ketika sedang memperbaiki atap rumah, Fajar tanpa sengaja tersengat listrik hingga membuat bagian tangan dan kakinya terbakar.

"Saat itu saya sudah tidak sadar lagi, Pak Camat. Tahu-tahu sudah di rumah sakit, dan sadar tangan kanan sudah dipotong,” ujar Fajar, Kamis (2/9/2025).

Keluarga yang panik langsung membawa Fajar ke RSUD Sukajadi. Karena luka bakar cukup parah, ia kemudian dirujuk ke rumah sakit di Palembang.

Namun, masalah baru muncul saat pihak rumah sakit menyatakan BPJS-KIS tidak dapat digunakan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved