Berita Viral

PEJABAT di Majalengka Ngaku Selingkuh, Tapi Ragu Janin yang di Kandungan Selingkuhan: Tak Sesuai

Seorang pejabat di Pemkab Majalengka Jawa Timur mengaku telah berselingkuh. Padahal dia baru saja naik pangkat. 

TRIBUNNEWS
WANITA HAMIL: Ilustrasi hamil. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pejabat di Pemkab Majalengka Jawa Timur mengaku telah berselingkuh. Padahal dia baru saja naik pangkat. 

Kasus ini mencuat setelah wanita berinisial Y mengunggah pernyataan di media sosial yang menyebut dirinya hamil akibat hubungan terlarang dengan pejabat inisial E.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka, Ikin Asikin membenarkan terkait kasus dugaan perselingkuhan pejabat Pemkab Majalengka itu.

Ia menyebut, E telah mengakui hubungannya dengan Y.

Namun, E membantah tuduhan kehamilan wanita yang menjadi selingkuhannya itu.

“Saat di BAP, dan hasilnya kemarin, ya di antaranya mengakui tentang hubungan dengan wanita tersebut."

"Tapi beliau itu masih sangsi (meragukan) kaitan dengan kehamilannya,” kata Ikin di kantornya, Kamis (2/10/2025), dilansir TribunJabar.id.

Saat diperiksa, E ragu janin dalam kandungan Y itu merupakan anaknya.

Sebab, jarak antara waktu berhubungan badan dengan waktu Y hamil disebut berbeda.

"Mengakui berhubungan, tapi. Karena antara pertemuan mereka berhubungan dengan informasi tentang kehamilannya, katanya tidak sinkron," terangnya.

Baca juga: Pimpinan DPRD Sumut Minta Pemkab Langkat Serius Lakukan Peremajaan Pohon Agar tak Jatuh Korban Lagi

Baca juga: ALUMNI AKPOL 1996: Jejak Karier dan Kiprah Para Jenderal Muda di Polri, Sudah Tiga Menjabat Kapolda

Baca juga: Bupati Oloan Nababan Terjunkan Alat Berat Perbaiki Jalan Longsor Antar Dusun di Desa Sampetua

Meski sudah mengakui perbuatannya yang berselingkuh, namun E masih aktif bekerja karena belum ada keputusan resmi.

Sementara itu, Bupati Majalengka, Eman Suherman mengecam perbuatan E yang berselingkuh.

Eman menegaskan, perbuatan E tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat.

Oleh karena itu, pihaknya langsung membentuk tim investigasi untuk menelusuri kebenaran kasus ini.

"Saya sudah memanggil Kaban BKPSDM dan meminta agar berkoordinasi dengan Inspektorat. Bagaimanapun juga, ini sudah membuat gaduh di Majalengka. Tidak pantas seorang pejabat melakukan perbuatan tercela. Harusnya mereka jadi teladan bagi publik,” kata Eman, Kamis, dikutip dari TribunJabar.id.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved