Berita Viral

ISI Surat Cinta Dokter Kandungan Cabul yang Lecehkan Pasien, Syafril Firdaus Divonis 5 Tahun Bui

Masih ingat kasus dokter kandungan cabul di Garut, Jawa Barat, yang sempat heboh beberapa waktu lalu?

Editor: Juang Naibaho
Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
SURAT CINTA DOKTER CABUL - Dokter kandungan M Syafril Firdaus menulis surat cinta untuk keluarganya jelang vonis di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (2/10/2025). Dokter Syafril divonis lima tahun penjara karena dinyatakan terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap lima pasiennya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Masih ingat kasus dokter kandungan cabul di Garut, Jawa Barat, yang sempat heboh beberapa waktu lalu?

Perjalanan kasus dokter kandungan M Syafril Firdaus atau dokter Iril kini telah memasuki babak baru.

Dokter Iril divonis lima tahun penjara karena dinyatakan terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap lima pasiennya.

Jelang vonis tersebut, dokter Iril ternyata menuliskan surat yang ditujukan kepada keluarga dan orang-orang terdekatnya.

Surat tersebut dia tulis di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (2/10/2025), sebelum majelis hakim membacakan putusan.

Seusai persidangan, Iril menghampiri awak media lalu menyerahkan sepucuk surat yang ditulisnya langsung.

Dalam surat itu, dokter Iril menyampaikan permintaan maaf sekaligus pesan rindu kepada istri dan anak-anaknya.

"Melalui tulisan ini, saya hendak menyampaikan permohonan maaf dan salam rindu kepada cinta pertama dan terakhir saya, dr. R, kedua anak saya, kedua orangtua dan mertua saya, adik-adik, dan seluruh keluarga besar saya"

"Saya mohon maaf. Tolong tunggu saya kembali pulang dengan versi pribadi insani yang lebih baik,” tulisnya.

Selain keluarga, dokter Iril juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas, para pejabat, pimpinan, guru, teman sejawat, hingga almamaternya.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada penasihat hukum, aparat penegak hukum, petugas rutan, sesama tahanan yang ia sebut sebagai 'rasa keluarga baru'.

Iril juga berterimakasih kepada wartawan yang telah mengawal proses hukumnya selama enam bulan terakhir.

"Juga kepada tersangka pelaku penyebar video CCTV, saya juga mengucapkan terimakasih kepada orang-orang yang telah mengancam saya dan keluarga," tulisnya 

Dalam surat itu, dokter Iril juga menutup kalimat dengan tandatangan serta ungkapan syukur atas seluruh keadaan yang dialaminya.

"Alhamdulillahi ‘ala kulli haal, wassalamualaikum, we.wb. Muhammad Syafril Firdaus" 

Baca juga: SOSOK Syafril Firdaus, Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien Ibu Hamil saat USG

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved