Narkoba
ASN di Nias Ditangkap karena Jual Narkoba, Polisi Amankan 8 Plastik Diduga Berisi Sabusabu
Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Nias Barat ditangkap Polisi karena diduga mengedarkan sabu-sabu.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Nias Barat, bernama Eka Prasetiawan Daeli Alias Ama Roland (36),warga Desa Bawosalo’o, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat ditangkap Polisi karena diduga mengedarkan sabu-sabu.
Dia ditangkap Sat Narkoba Polres Nias pada Selasa, 30 Mei lalu di kediamannya.
Saat penggeledahan, ditemukan 8 plastik bening diduga berisi sabu-sabu, 3 timbangan digital, sedotan dan sejumlah kaca pyrex.
"Eka Prasetiawan Daeli mengakui semua barang bukti adalah miliknya,"kata Plt Kasi Humas Polres Nias Aipda Restu El Gulo, Senin (5/6/2023).
Dari keterangan tersangka, dia mengakui sebagai pengguna narkoba dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Aipda Restu mengungkapkan, selain narkotika, Polisi juga menemukan senjata air gun berwarna hitam tanpa surat.
Kemudian, ada juga ditemukan satu kotak peluru mimis berwarna keemasan.
Akibat perbuatannya tersangka terancam kurungan penjara seumur hidup.
"Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal penjara seumur hidup."
(cr25/tribun-medan.com)
Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
![]() |
---|
Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
![]() |
---|
Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
![]() |
---|
Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
![]() |
---|
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.