Dahsyatnya Pahala Kurban Idul Adha, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad, Keistimewaan di Akhirat

Ummat muslim yang mampu disunnahkan menyembelih hewan kurban. Ustadz Abdul Somad menjelaska

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Ilustrasi Membaca Al Quran Al Kariim 

Sunnah-sunnah lainnya berdasarkan ajaran Nabi Muhammad SAW, bagi yang ingin berkurban dilarang untuk mencukur bulu atau rambut yang ada di badan dan menggunting kuku.

Larangan tersebut berlaku pada 1- 10 Zulhijah dan dihukumi sunnah atau tidak wajib.

"Hal tersebut bertujuan semacam terapi yang diajarkan Nabi Muhammad SAW, dari tanggal 1-0 Zulhijah semua rambut dan kuku panjang, pada pagi harinya tanggal 10 semua dicukur dan digunting, maka akan memunculkan semangat baru," paparnya.

Menyembelih sendiri hukumnya sunnah, kalaupun diwakilkan kepada orang lain misalnya panitia kurbannya hukumnya sah.

Memakan sedikit daging kurban sunnah, sedangkan tak bisa memakan karena alergi atau penyakit tertentu tetap sah, lalu bagikan ke orang yang membutuhkan di sekitar tempat tinggal.

"Maka orang Islam mesti kaya, bagaimana umat muslim bisa berkurban harga sapi Rp 2,5 juta per ekor. Jadi orang Islam bekerja itu tujuannya supaya bisa berkurban, lawan hawa nafsu supaya tidak muncul sifat kikir dan pelit," tukasnya.

 

(*/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved