Viral Medsos

Viral Curhatan Bripka Andry soal Setoran Uang, Kompolnas: Periksa Secara Profesional dan Transparan

Bripka Andry Darma Irawan mengaku rutin memberikan uang setoran kepada komandannya hingga mencapai Rp 650 juta.

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti 

TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepada Polda Riau agar melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan terkait kasus curhatan Bripka Andry Darma Irawan anggota Brimob Polda Riau yang viral di media sosial.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Bripka Andry Darma Irawan mengaku rutin memberikan uang setoran kepada komandannya hingga mencapai Rp 650 juta.

Adapun komandan Bripka Andry Darma Irawan ialah Kompol Petrus Simamora di satuan Brigade Mobile (Brimob) Batalyon Maggala Polda Riau.

Bripka Andry heran, meski ia rutin memberikan uang setorang kepada komandannya, tapi ia malah didemosi plus dimutasi tanpa alasan yang jelas.

Dikutip dari Tribun Pekanbaru, Senin (5/6/2023), Bripka Andry Darma Irawan sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Menggala Junction Rokan Hilir (Rohil). Lalu, ia dimutasi demosi ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru.

Dalam unggahannya di akun Instagram pribadinya, @andrydarmairawan07.2 , Bripka Andry Darma Irawan memaparkan terkait dengan sejumlah uang setoran kepada komandannya tersebut.

Bripka Andry juga membeberkan sejumlah bukti percakapan terkait dugaan uang setoran tersebut.

Terkait kasus ini, Kompolnas akan menyurati Polda Riau. Hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Tribun Medan, Senin (5/6/2023) malam.

"Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Riau,"ujar Poengky.

Untuk sementara ini, Poengky menilai, tindakan Bripka Andry tersebut merupakan hal yang keliru. Di mana seorang anggota Polri memiliki aturan dalam menyampaikan unek-uneknya.

Poengky pun menyampaikan lima poin tanggapan terkait kasus viralnya curhatan Bripka Andry Darma Irawan tersebut.

Pertama, kalau melihat yang bersangkutan curhat di media sosial (medsos), itu adalah tindakan yang keliru.

"Seorang anggota Polri memiliki aturan sendiri dalam menyampaikan unek-uneknya. Tindakannya curhat di medsos malah viral dan mencoreng nama baik institusi,"ujarnya.

Kedua, polisi harus siap ditempatkan di mana saja di seluruh Indonesia.

"Adalah sangat aneh jika yang bersangkutan menolak dimutasi ke Pekanbaru. Hal tersebut merupakan pembangkangan dan kecengengan,"urainya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved