Berita Viral

VIRAL Siswi SMP Dipolisikan Karena Kritik Pemkot Jambi, Mahfud MD Turunkan Tim: Kita Lindungi

Bahkan Syarifah Fadiyah Alkaff mengaku sudah mendatangi Polda Jambi untuk memenuhi panggilan sebagai terlapor oleh Kabag Hukum dan Humas Pemkot Jambi.

Editor: Liska Rahayu
Kolase Sripoku.com
VIRAL Siswi SMP Dipolisikan Karena Kritik Pemkot Jambi, Mahfud MD Turunkan Tim 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus seorang siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff yang dipolisikan Pemkot Jambi, kini sampai ke telinga Menko Polhukam Mahfud MD. 

Seperti diketahui,  kritikan Syarifah Fadiyah Alkaff terhadap Pemkot Jambi berujung siswi SMP terkena pasal berlapis

Bahkan Syarifah Fadiyah Alkaff mengaku sudah mendatangi Polda Jambi untuk memenuhi panggilan sebagai terlapor oleh Kabag Hukum dan Humas Pemkot Jambi.

Syarifah dilaporkan karena video-videonya yang telah mengkritik Pemkot dan Wali Kota Jambi. 

"Video-video saya yang kritik Pemkot Jambi dan Walikota Syarif Pasha dengan pasal berlapis. Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3," ungkap Syarifah. 

Ternyata kritikan yang dilontarkan Syarifah yakni berawal dari memperjuangkan hak neneknya yang ia sebut sebagai seorang pejuang Kemerdekaan RI. 

Syarifah mengungkapkan bahwa rumah neneknya diganggu perusahaan yang bekerjasama dengan Pemkot Jambi. 

"Saya menyuarakan keadilan untuk nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan yang dizalimi, rumah dirusak oleh perusahaan yang bekerjasama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab," kata dia. 

Menanggapi hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas dan Komisi Perlindungan Anak untuk ke Jambi. 

VIRAL Siswi SMP Dipolisikan Karena Kritik Pemkot Jambi, Mahfud MD Turunkan Tim
VIRAL Siswi SMP Dipolisikan Karena Kritik Pemkot Jambi, Mahfud MD Turunkan Tim (Kolase Sripoku.com)

Tim ini kata Mahfud akan membantu mendampingi anak ini. 

Mahfud MD juga meminta perlakukan Syarifah sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak. 

"Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini. Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak,' tulis Mahfud MD di akun Twitternya @mohmahfudmd, Senin (5/6/2023). 

Nasib Syarifah Fadiyah Usai Lawan Perusahaan China dan Pemkot Jambi, Siswi SMP Kena Pasal Berlapis

Siswi SMP di Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff mendadak menjadi perbincangan setelah videonya viral di media sosial. 

Meski masih SMP, Syarifah Fadiyah Alkaff tidak gentar melawan perusahaan China dan Pemkot Jambi. 

Kejadian ini berawal saat siswi SMP itu mengunggah kondisi sang nenek yang merupakan pejuang kemerdekaan Indonesia malah diperlakukan tidak baik oleh Pemkot Jambi. 

Dalam pengakuannya, Syarifah Fadiyah Alkaff mengatakan, rumah neneknya seringkali rusak karena dilewati kendaraan sebesar mencapai 20 ton. 

Menurut dia, kendaraan bertonase besar itu merupakan milik perusahaan China yang bekerjasama dengan Pemkot Jambi. 

Ternyata kendaraan-kendaraan itu melintas di jalanan lorong di depan warga termasuk nenek Syarifah, sehingga mengakibatkan kerusakan. 

Namun perjuangan Syarifah dalam mencari keadilan tidak berjalan mulus. 

Video Syarifah yang mencari keadilan itu malah dilaporkan Pemkot Jambi ke pihak kepolisian. 

Sehingga pada Jumat (2/6/2023) Syarifah memenuhi panggilan di Mapolda Jambi sebagai terlapor karena video yang diunggahnya. 

Ternyata yang melaporkan Syarifah adalah Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra dan Humas Kota Jambi. 

Seperti dilansir Sripoku.com dari @PartaiSocmed menyebutkan sejumlah tokoh penting di awal video supaya kasusnya bisa mendapatkan perhatian tokoh-tokoh penting diantaranya yakni : 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menkumham Yasonna Laoly, Kejagung Agung ST Burhanuddin, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPK Firli Bahuri dan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono. 

Video kritikan tersebut malah dilaporkan dengan pasal berlapis.

“Atas video-video saya yang mengkritik Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha dengan pasal berlapis. Pasal 28 ayat 2 dan pasal 27 ayat 3,” ujar Syarifah Fadiyah Alkaff.

Dituduh Pelacur

Selain dikenakan pasal berlapis, Syarifah juga sempat dituduh pelacur. 

Syarifah diserang oleh influencer Walikota Jambi Debi Ceper yang menudingnya sebagai pelacur. 

“Bg boleh nanya gak kerja apa ya yang gajinya sehari 1,3 M selain ngangkang,” tulis komentar Debi Ceper.

Namun Syarifah berjuang tidak bakal sendirian. 

Seperti yang dilakukan oleh akun @Partai Socmed yang mengunggah Syarifah yang akan mendukung perjuangan siswi SMP tersebut. 

“Setelah kami pertimbangkan baik2 akhirnya kami putuskan untuk mendukung perjuangan Adik Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP yang heroik melawan perusahaan China dan Pemkot Jambi sampai2 dituduh sbg PELACUR,” cuitan akun Twitter @PartaiSocmed.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved