Berita Nasional

Nyanyian Bawahan Seret Immanuel Ebenezer, Ditangkap KPK Korupsi K3 Kemnaker, Ini Identitas Tersangka

Adapun Immanuel Ebenezer bukan ditangkap saat terjadi operasi tangkap tangan (OTT).

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
WAMENAKER TERSANGKA - KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Jumat (22/8/2025). Dalam konstruksi perkara, Wamenaker yang biasa dipanggil Noel ini diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor. 

TRIBUN-MEDAN.com - Proses penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan akhirnya diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun Immanuel Ebenezer bukan ditangkap saat terjadi operasi tangkap tangan (OTT).

Melainkan sang wamenaker diamankan di rumah dinasnya di  di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (21/8/2025) dini hari tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut melansir dari Tribunnews.com, Jumat (22/8/2025).

KENA OTT KPK - Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel saat diwawancarai soal mantan karyawan yang dipolisikan setelah mengadu ijazahnya ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/7/2025). Terkini, ia ditangkap KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.
KENA OTT KPK - Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel saat diwawancarai soal mantan karyawan yang dipolisikan setelah mengadu ijazahnya ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/7/2025). Terkini, ia ditangkap KPK pada Rabu (20/8/2025) malam. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

"Di rumah, daerah Pancoran," ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, penangkapan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. 

Empat orang petugas KPK disebut mendatangi rumah dinas Noel di Jalan Pancoran Indah V saat ia sedang tertidur.

"Ada empat orang (KPK), posisi (Noel) sedang tidur," ujar sumber tersebut.

Menurutnya, proses penjemputan berlangsung sangat cepat, hanya sekitar 10 hingga 20 menit, sebelum Noel dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Selain Noel, petugas KPK juga membawa satu unit sepeda motor dari kediamannya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penangkapan Noel merupakan hasil pengembangan dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sebelumnya. 

Awalnya, tim KPK menangkap Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3, Irvian Bobby Mahendro (IBM), saat sedang terjadi serah terima uang dari pihak perusahaan jasa.

"Jadi yang kami dapatkan pertama adalah proses serah terima uang antara perusahaan jasa terhadap koordinator, gitu. Nah, IBM," jelas Setyo dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).

Dari hasil interogasi terhadap IBM dan pihak lain yang tertangkap lebih dulu, nama Wamenaker Noel muncul, beserta bukti dugaan aliran dana Rp3 miliar dan satu unit motor yang diterimanya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved