Berita Nasional
Penyebab Roy Suryo Datangi Bareskrim Polri, Ternyata Ingin Kasus Dugaan Ijazah Jokowi Dibuka Lagi
Roy Suryo mengumumkan telah mengantongi salinan ijazah Joko Widodo dari Komisi Pemberantasan Umum (KPU)
TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang juga pakat telematika, Roy Suryo, kembali mendatangi Markas Badan Reserse Kriminal Polri pada Senin, (6/10/2025).
Kedatangan Roy Suryo Cs untuk meminta agar penyelidikan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo dibuka kembali.
Roy Suryo mengumumkan telah mengantongi salinan ijazah Joko Widodo dari Komisi Pemberantasan Umum (KPU)
Dia juga menyebut telah menganalisa salinan ijazah tersebut.
Hasil analisanya, menunjukkan bahwa ijazah itu diduga palsu.
Di Bareskrim, mereka menyerahkan surat resmi kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, disertai salinan legalisir ijazah Jokowi yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kasus yang ada di Bareskrim ini harus dibuka kembali. Surat itu tadi yang dibuka,” ujar Roy Suryo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Tim hukum Roy Suryo, yang dipimpin Ahmad Khozinudin, menilai laporan ini menyangkut Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.
Ia mempertanyakan kewenangan penyelidik dalam menghentikan perkara melalui keputusan resmi.
“Penyelidikan tidak punya kewenangan untuk dihentikan dalam bentuk surat keputusan seperti SP3,” kata Khozinudin dilansir dari di Warkota
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
Diketahui, Bareskrim Polri telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi sejak 22 Mei 2025.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.
Djuhandhani dalam konferensi pers saat itu menyampaikan bahwa antara bukti dan dokumen pembanding dinilai identik atau berasal dari satu produk yang sama.
Hasil uji laboratorium forensik menunjukkan ijazah Jokowi asli, setelah dibandingkan dengan ijazah rekan seangkatan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh pihak UGM dan KPU, termasuk salinan ijazah yang telah dilegalisasi.
KINERJA Menkeu Purbaya Ternyata Disorot Mahfud MD, Salut Hantam Korupsi hingga Kecurangan Pajak |
![]() |
---|
Kortas Tipidkor Tetapkan Halim Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU 1 Kalbar |
![]() |
---|
Penggugat Ijazah Gibran Buka Jalan Damai, Wapres dan Komisioner KPU Harus Mundur |
![]() |
---|
Ancaman Pendukung Jokowi, Bakal Demo Cuma Pakai BH dan CD Turun ke Mabes Polri: Cepat Selesaikan |
![]() |
---|
Pemerintah Tetap Lanjutkan Program MBG di Sekolah, Kenali Ciri-ciri Makanan Beracun Berikut Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.