Berita Viral

Viral Wanita Punya 2 Suami Tinggal 1 Rumah, Nyaris Diusir Warga, Ungkap Ada Ritual Khusus Malam Hari

Baru-baru ini, kisah Bu Siti yang tinggal serumah dengan dua suaminya alias poliandri membuat publik heboh. Publik menuding praktik poliandri Bu Siti

Editor: Liska Rahayu
YouTube/Ki Bungsu Kawangi
Sosok Bu Siti yang tinggal serumah dengan dua suami sampai nyaris diusir warga 

Terdengar juga suara sejumlah warga yang tampak geram berteriak mencaci maki dan menyuruh perempuan tersebut pergi dari kampung.

 

 

 

Belakangan diketahui perempuan yang diusir oleh warga tersebut berinisial NN (28).

Sebelum menikah secara siri dan diam-diam dengan suami keduanya, NN dilaporkan masih berstatus istri sah pria lain.

"Ulah aya karunya da manehna ge teu karunyaeun (Jangan kasihan, dia juga tidak ada rasa kasihan)," tutur perekam dalam video yang beredar pada Senin (16/5/2022).

Menanggapi ucapan tersebut, seorang ibu-ibu yang merasa geram tampak memberikan pendapat serupa.

"Heeh, manehna ge teu karunya ka urang (Iya, dia juga tidak kasihan sama kita)," ucapnya.

Sementara ibu-ibu lainnya terdengar kesal sambil memprovokasi agar perempuan tersebut diusir dari kampung.

"Kaluarkeun! (keluarkan)," ujar seorang ibu-ibu.

"Gusur, cenah kaluar, gusur (gusur, biar keluar, gusur)," kata ibu-ibu lainnya.

Seorang ibu-ibu kemudian terlihat menghampiri tumpukan pakaian milik perempuan yang diusir warga.

"Pengusiran warga sama perempuan yang punya suami dua," tutur perekam, dikutip dari akun Instagram @infojawabarat, Selasa (17/5/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, sejumlah warga menuturkan bahwa wanita tersebut bersama keluarganya meninggalkan Desa Tanjungsari pada Jumat, 13 Mei 2022, tengah malam.

Tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing (60) mengatakan, perempuan tersebut masih berstatus sebagai istri sah dari TS (49).

Akan tetapi, NN diam-diam melakukan pernikahan lagi secara siri dengan laki-laki berinisial UA (32) yang merupakan warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Pernikahan sirinya dengan UA dilakukan lima bulan lalu, tepatnya pada bulan Desember 2021.

Pernikahan diam-diam tersebut dilakukan di kampung kediaman UA, dengan melibatkan seorang ustaz setempat.

Akan tetapi kasus poliandri yang dilakukan NN tersebut baru terbongkar pada Minggu (8/5/2022).

Pihak keluarga TS awalnya merasa curiga dan melakukan penelusuran.

Hingga mereka akhirnya menemukan NN telah menikah dengan orang lain, meski telah bersuami sah.

Mendapat perlakuan seperti itu dari sang istri, TS pun mengaku sudah ikhlas sehingga menjatuhkan talak tiga dan menyatakan cerai.

Sedangkan warga yang ikut marah kemudian mengusir perempuan tersebut dari Desa Tanjungsari.

TS juga mengatakan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan di kantor polisi dan dihadiri pihak-pihak terkait.

Meski sempat emosi, dia mengatakan, banyak keluarga yang menenangkan sehingga dia sabar dan sudah ikhlas.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved