Breaking News

Berita Viral

Sosok Muhamad Gempa Awaljon Putra, si Pelapor Siswi SMP di Jambi, Harta Kekayaannya Janggal dan Aneh

Sosok Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra menjadi sorotan publik setelah ia melaporkan seorang siswi SMP ke polisi.

Editor: Liska Rahayu
Akun Twitter @PartaiSocmed
Sosok Muhamad Gempa Awaljon Putra, si Pelapor Siswi SMP di Jambi, Harta Kekayaannya Janggal dan Aneh 

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra menjadi sorotan publik setelah ia melaporkan seorang siswi SMP ke polisi.

Karena hal itu, sosoknya pun disorot dan kekayaannya dikuliti netizen.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 miliknya diunggah oleh akun twitter @partaisocmed.

Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra adalah orang yang melaporkan seorang siswi SMP Jambi bernama Syarifah Fadiyah Alkaff yang menuntut keadilan atas neneknya dengan mengkritik Pemkot Jambi.

LHKPN milik Muhamad Gempa Awaljon Putra di tahun 2022 tercatat Rp 179.404.137 atau sekitar Rp 197,4 juta saja, dan di ditahun 2021 tercatat Rp 170.708.800 atau sekitar Rp 170,1 juta.

Artinya dalam setahun harta Muhamad Gempa Awaljon Putra hanya mengalami kenaikan Rp 8.695.337.

Hal ini menjadi janggal mengingat rangkap jabatan yang diemban Muhamad Gempa Awaljon Putra sangat aneh.

Selain menjabat Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra ternyata juga merupakan seorang jaksa aktif di Kejaksaan Negeri Jambi.

Ini artinya jabatan Muhamad Gempa Awlajon Putra, ada di eksekutif sekaligus yudikatif, dan bisa menimbulkan konflik kepentingan terutama dalam pengawasan dan penegakan hukum.

Secara ketatanegaraan rangkap jabatan Gempa Awaljon Putra yang teraneh di dunia, karena ia eksekutif sekaligus yudikatif.

Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra mulai disorot karena ia melaporkan siswi SMP SMP Jambi bernama Syarifah Fadiyah Alkaff.

Kontroversi seputar harta kekayaan milik Gempa ini memunculkan tanda tanya di kalangan publik, salah satunya akun twiter @partaisocmed.

Dalam cuitannya, akun tersebut mengungkapkan keraguan terhadap harta kekayaan tersebut dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Muhamad Gempa Awaljon Putra guna menjelaskan LHKPN yang dianggap mencurigakan.

"Hallo KPK, harap panggil Muhamad Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi sekaligus Jaksa Kejaksaan Negeri Jambi karena laporan harta kekayaannya janggal. Dan PPATK harap teliti transaksi dari beliau ini. Cc @KejaksaanRI @ST_Burhanuddin," tulis @PartaiSocmed, Senin (5/5/2023).

Selain tentang harta kekayaan yang dimilikinya anggap mencurigakan, Muhamad Gempa Awaljon Putra juga merangkap jabatan di Pemerintah Kota Jambi.

Halaman
1234
Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved