Berita Politik

Denny Indrayana Surati DPR Minta Pecat Presiden Jokowi, Sebut Ada 3 Dugaan Pelanggaran Konstitusi

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era SBY, Denny Indrayana dengan lantang meminta Presiden Jokowi dimakzulkan (berhenti memegang jabatan).

TRIBUN-MEDAN.COM- Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era SBY, Denny Indrayana dengan lantang meminta Presiden Jokowi dimakzulkan (berhenti memegang jabatan).

Melalui akun Twitternya @ dennyindrayana sebut ada 3 dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan presiden.

Pertama, Denny menyebut Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden.

Kedua, Presiden Jokowi disebut membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengganggu kedaulatan Partai Demokrat.

Tiga, Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres menuju Pilpres 2024

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved