Berita Politik
Denny Indrayana Surati DPR Minta Pecat Presiden Jokowi, Sebut Ada 3 Dugaan Pelanggaran Konstitusi
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era SBY, Denny Indrayana dengan lantang meminta Presiden Jokowi dimakzulkan (berhenti memegang jabatan).
Editor:
Gita Nadia Putri br Tarigan
TRIBUN-MEDAN.COM- Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era SBY, Denny Indrayana dengan lantang meminta Presiden Jokowi dimakzulkan (berhenti memegang jabatan).
Melalui akun Twitternya @ dennyindrayana sebut ada 3 dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan presiden.
Pertama, Denny menyebut Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden.
Kedua, Presiden Jokowi disebut membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengganggu kedaulatan Partai Demokrat.
Tiga, Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres menuju Pilpres 2024
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Politik
Daftar Tiga Kader PDIP Gabung PSI, Pernah Jadi Anggota DPRD Surakarta |
![]() |
---|
Profil 5 Nama yang Masuk Bursa Calon Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Ada Eks Calon Wapres |
![]() |
---|
Struktur Pengurus Ormas Gerakan Rakyat Anies Baswedan, Pakai Seragam Jingga |
![]() |
---|
Jokowi Dipecat PDIP, Kini Jadi Anggota Kehormatan Parta Golkar, Apa Artinya? |
![]() |
---|
RESPONS DJAROT Perkara PDIP Digugat, Anggota DPR Terpilih Tia Rahmania Batal Dilantik,Diganti Bonnie |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.