Berita Viral

Disorot Mahfud MD Akhir Nasib Syarifah Fadiyah, Pemko Jambi Cabut Laporan, Ternyata Ini Penyebabnya

Pelaporan terhadap Syarifah Fadiyah jadi sorotan Menko Polhukam Mahfud MD. Teranyar Pemko Jambi mencabut laporannya terhadap Syarifah Fadiyah

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tribun Medan/HO
Syarifah siswi SMP Jambi dan Mahfud MD 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral siswi SMP, Syarifah Fadiyah Alkaff dilaporkan setelah mengkritik Pemko Jambi.

Pelaporan terhadap Syarifah Fadiyah jadi sorotan Menko Polhukam Mahfud MD.

Teranyar Pemko Jambi mencabut laporannya terhadap Syarifah Fadiyah

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD ikut menanggapi kasus  ini.

Baca juga: PREDIKSI Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Argentina yang Diturunkan Shin Tae-yong

Wali Kota Jambi Syarif Fasha yang dikritik oleh siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah
Wali Kota Jambi Syarif Fasha yang dikritik oleh siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah (KOMPAS.com/Suwandi, TikTok)

Mahfud MD mengatakan, akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kompolnas untuk mendampingi Syarifah.

"Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini.

Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak," tulis Mahfud dalam cuitannya di Twitter, Senin (5/6/2023).

Namun Pemerintah Kota Jambi akhirnya mencabut laporan polisi terhadap siswi SMP, Syarifah Fadiyah Alkaff.

Baca juga: BERITA PERSIB: Janji Pelatih Luis Milla pada Bobotoh Optimis, Gelar Juara Liga 1?

Syarifah Fadiyah Alkaff sudah meminta maaf atas sejumlah video kritikan terhadap Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.

Fadiyah mengaku terbawa emosi dalam sejumlah video yang dibuatnya.

 

Seperti diketahui, Fadiyah dilaporkan usai video kritiknya terhadap Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, dinilai mengandung sejumlah kalimat yang dianggap menghina Pemkot Jambi.

Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Gempa Awaljon mengatakan, ada tiga alasan laporan tersebut dicabut.

Pertama, karena Fadiyah sudah meminta maaf. Kedua, Fadiyah masih duduk di bangku SMP. Alasan ketiga, kata Gempa, karena hati nurani.

Gempa mengatakan, dari awal mereka tidak ada niat untuk membawa kasus ini ke pengadilan, hanya sebatas permintaan maaf dari Fadiyah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved