Istri Laporkan Video Mesum Polisi
Perwira Berpangkat Iptu Tinggalkan Anak Istri, AHS: Saya Minta Dia Dipecat
Iptu MIP, anggota Bareskrim Polri dilaporkan ke Polda Sumut dan Propam Mabes Polri karena nekat selingkuh dan buat video panas
TRIBUN-MEDAN.COM,- AHS, ibu beranak dua istri dari Iptu MIP, anggota Bareskrim Polri mendesak agar Mabes Polri segera memecat suaminya.
Sebab, suaminya Iptu MIP sudah meninggalkan AHS dan kedua anaknya demi seorang janda berinisial AM.
AM diketahui janda anak dua warga Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Baca juga: Iptu MIP, Anggota Bareskrim Polri Buat 12 Video Panas Bersama Selingkuhan, Istri Sah Meradang
Saat diwawancarai, AHS cuma meminta agar Iptu MIP segera dipecat dan dijatuhi sanksi yang setimpal.
"Kalau bisa dia dipecat. Karena dia sudah membuat video asusila," kata AHS, Rabu (7/6/2023).
AHS mengatakan, suaminya itu mulai 'main gila' dengan janda berinisial AM sejak tahun 2021.
Dari hasil penelusuran AHS, dia menemukan 12 video asusila yang menunjukkan Iptu MIP dan janda tersebut berhubungan intim.
Baca juga: Tampang Iptu MIP, Oknum Polisi Selingkuh tanpa Busana yang Dipolisikan Istri, Total 12 Video Asusila
Namun, dari 12 video yang ada, AHS cuma bisa menyimpan dua video saja.
Sisanya, hilang karena iPhone yang dipakai merekam video itu dirusak oleh Iptu MIP.
"Semenjak ketahuan itu (selingkuh), rumah tangga sudah tidak sehat," kata AHS.
Ia mengatakan, dirinya pun heran kenapa Iptu MIP bisa terpikat dan tergila-gila dengan janda beranak dua berinisial AM tersebut.
Baca juga: Kelakukannya Viral Dibongkar Bripka Andry Darma Irawan, Oknum Perwira di Polda Riau Kini Dicopot
Harapannya, kata AHS, Iptu MIP segera dipecat dan dipenjarakan.
"Saya pernah dilempar bubur panas yang ada cabainya. Waktu itu anak saya yang laki-laki ikut menyaksikan," kata AHS.
Berkenaan dengan kasus ini, AHS melapor ke Propam Mabes Polri dan Polda Sumut.
Di Mabes Polri, AHS melaporkan Iptu MIP terkait kasus dugaan perzinahan, selingkuh dan video asusila.
Baca juga: Sosok Perwira Polisi Setubuhi Anak 15 Tahun, Berinisial MSK, Pangkat Inspektur Dua, Kini Ditahan
Di Polda Sumut, AHS melaporkan Iptu MIP dalam perkara KDRT psikis.
Namun, kedua laporan tersebut belum membuahkan hasil.
AHS cuma berharap ada sanksi tegas kepada Iptu MIP.
Dia minta Iptu MIP dipecat dan dipenjarakan atas perbuatannya.
Berkenaan dengan kasus ini, Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi Kadiv Humas Mabes Polri.
Sementara itu, Kasubdit Renakta Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom enggan merespon konfirmasi Tribun-medan.com.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Iptu-MIP-dan-Janda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.