Berita Viral
Padahal Sudah Ditetapkan Tersangka, Tapi Andhi Pramono Belum Ditahan KPK, Firli Bahuri Bilang Begini
Selain itu, Firli menekankan, KPK dalam memutuskan ditahan atau tidaknya tersangka selama proses penyidikan juga menjunjung tinggi prinsip profesional
Tujuannya, untuk mendalami adanya kemungkinan uang gratifikasi yang diterima oleh Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono digunakan untuk kepentingan pribadi.
Adapun saksi-saksi yang diperiksa berjumlah tiga orang, meliputi Direktur PT. Fachrindo Mega Sukses/Freight Forwader Rony Faslah, dan Staf Exim PT. Argo Makmur Cemindo Iksannudin. Lalu, Komisaris PT Indokemas Adhikencana, Johannes Komarudin selaku pihak swasta.
Kepala bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, KPK menduga Andhi telah menerima gratifikasi senilai miliaran rupiah. Adapun saat ini, pihaknya masih mendalami dan mengembangkan kasusnya lebih lanjut.
"Miliaran. Sejauh ini diperkirakan miliaran rupiah," kata Ali, saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Adapun Andhi Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka atas penerimaan gratifikasi tersebut. Penetapan tersangka ini berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi.
Hasil klarifikasi tersebut kemudian diproses di tahap penyelidikan. Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkannya sebagai tersangka.
(*/Tribun-Medan.com)
DAFTAR 6 PANGDAM BARU: Mayjen TNI Kristomei Jabat Pangdam XXI/Radin Inten Meliputi Lampung-Bengkulu |
![]() |
---|
CURHAT Ismanto, Buruh Jahit Kaget Ditagih Pajak Rp2,8 Miliar, Huni Rumah Kecil di Gang Sempit |
![]() |
---|
TRAGIS Suami Bunuh Istri di Jambi Lalu Minum Racun, Rezan Kaget Winda Tiba-tiba tak Bernyawa |
![]() |
---|
NASIB Ismanto Syok Dapat Tagihan Pajak Rp 2,8 Miliar, Padahal Cuma Buruh Jahit dan Punya Rumah Kecil |
![]() |
---|
BEGINI Cara Kotor 2 Anggota DPR Gelapkan Dana Bansos Rp 28 Miliar, Heri Gunawan dan Satori Foya-Foya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.