Breaking News

News Video

PETUGAS Satpol PP Dibacok, Penertipan Bangunan di Lahan HGU Sampali Ricuh

PTPN 2 menertibkan sejumlah bangunan di Jalan Kesuma, Desa Sampali, Deliserdang, Rabu (7/6/2023). Mengerahkan petugas gabungan

TRIBUN-MEDAN. com, DELISERDANG - PTPN 2 menertibkan sejumlah bangunan di Jalan Kesuma, Desa Sampali, Deliserdang, Rabu (7/6/2023). Mengerahkan petugas gabungan TNI, Polisi, Satpol pp dan sekuriti untuk mengawal perobohan bangunan dengan menggunakan satu unit alat berat.

Sebanyak tiga rumah yang berdiri di atas lahan PTPN 2 dirobohkan dengan menggunakan alat berat dari lima rumah yang direncanakan.

Meski awalnya pembongkaran ditolak, namun akhirnya penghuni bangunan terpaksa mengeluarkan barang-barang mereka dari dalam rumah dibantu oleh petugas.

Pembongkaran tersebut sempat terjadi bentrok dengan saling dorong antar petugas dan warga. Alhasil dari bentrok tersebut, petugas Satpol PP terkena bacokan ditelapak tangannya saat menahan tebasan pedang dari penghuni rumah saat akan dikosongkan.

Warga juga berusaha menghalangi alat berat untuk tidak merobohkan bangunan lainnya. Sempat melempari operator alat berat yang sedang bekerja, sehingga kaca depan pecah.

Penasehat Hukum PTPN 2, Sastra menyebutkan bahwa penertiban yang dilakukan pada hari ini merupakan klimaks setelah memberikan waktu yang cukup panjang kepada penghuni rumah.

"Pada Rabu ini telah ditertibkan tiga unit rumah dari rencana kita lima rumah. Nantinya dua rumah lagi menyusul. Soal perlawanan saya kira itu wajar setiap ada pembangunan itu selalu ada perlawanan. Kenapa, ya karena setiap masyarakat yang telah menduduki lahan HGU mereka sudah nyaman," kata Sastra.

Pembersihan areal dan pembongkaran rumah-rumah di kawasan tersebut merupakan bagian dari pembersihan areal HGU Sampali seluas 35 hektar.

Namun sejumlah penghuni rumah yang masih tersisa bersikeras dengan mengajukan tuntutan pembayaran ganti rugi dengan nilai fantastis.

"Dan areal itu akan digunakan oleh perusahaan. Satu tahun kita melakukan pendekatan-pendekatan secara persuasif dan humanis. Namun, mereka tetap bertahan dengan permintaan yang masih terlalu tinggi yang tidak bisa kami penuhi. Jadi marilah berdiskusi dengan baik, karena pada akhirnya memang kami akan bersihkan semua," tambah Sastra.

Satra juga mengimbau agar masyarakat yang menempati lahan tersebut agar masyarakat jangan mewarisi kesalahan kepada anaknya.

"Pada kesempatan ini saya mengimbau, sudahlah kepada orang-orang tua jangan mewarisi kesalahan kepada anak-anak kita, bahwa areal itu adalah HGU," tutup Sastra.

(sir/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved