Oknum Polisi Jualan Sabu

Polisi Berpangkat Aiptu yang Ditangkap Tentara Ternyata Idap Hepatitis, Tiga Bulan Tak Aktif Dinas

Aiptu Fidel Fernando Bate, personel Biddokkes Polda Sumut yang ditangkap personel Kodam I Bukit Barisan ternyata mengidap penyakit hepatitis.

|
Penulis: Fredy Santoso |
HO
Aiptu Fidel Ferdinan Batee, personel Biddokkes Polda Sumut yang ditangkap personel TNI karena membawa diduga narkoba. Dari pengakuan yang diterima, ia sudah enam bulan edarkan sabu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Aiptu Fidel Fernando Bate, personel Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) yang ditangkap personel Kodam I Bukit Barisan ternyata mengidap penyakit hepatitis.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi usai heboh anggota Polri itu disergap tentara.

Baca juga: Polisi Berpangkat Aiptu Ditangkap Personel Intel Kodim Asahan, Kedapatan Miliki 68 Gram Sabu

Dalam keterangannya, Kombes Hadi mengatakan Aiptu FFB sudah tiga bulan tidak aktif berdinas di Kepolisian.

"Anggota Biddokkes pangkat Aiptu sudah 3 bulan tidak secara aktif berdinas dikarenakan mengidap sakit hepatitis," katanya, Rabu (7/6/2023).

Polda Sumut menjelaskan, selama ini Aiptu FFB dititipkan ke Biddokkes karena dia sakit.

Namun selama tiga bulan dia tak aktif berdinas.

"Dalam rangka pengawasan sakitnya yang bersar di dekatkan tugas di Rumkit Tebing Tinggi, dekat dengan rumahnya,"ungkap Hadi.

Sebelumnya, personel Polda Sumut Aiptu FFB, anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) mencoreng citra Kepolisian usai diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Anak buah Kapolda Sumut, IrjenPol RZ Panca Putra Simanjuntak itu ditangkap oleh anak buah Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Daniel Chardin, dari Deninteldam I Bukit Barisan, Senin 5 Juni 2023 di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sentang (Jalinsum) Kisaran, Kabupaten Asahan.

Dari pengakuannya, Aiptu FFB diduga telah mengedarkan sabu-sabu selama enam bulan. 

Barang haram itu didapat dari seseorang berinisial HBP, warga Tanjungbalai.

"Hasil pengembangan sementara narkoba jenis sabu di peroleh Aiptu Fidel Fernando Batee dari H Budi Panjaitan alamat Tanjungbalai dan sudah melakukan kerjasama dengan H Budi selama 6 bulan," kata Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Rico J Siagian.

Kolonel Rico menjelaskan, dari Aiptu FFB diamankan barang bukti diduga sabu seberat 68,45 gram, timbangan digital, 6 handphone, seragam Polri serta kartu tanda anggota Kepolisian.

Kemudian, dua dompet, korek api, SIM A dan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna merah BK 1976 FB.

Adapun kronologi penangkapan bermula pada 5 Juni 2023 pukul 19.30 WIB, ketika anggota Babinsa Koramil 17/DB bernama Serda Eko mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kendaraan yang membawa narkoba.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved