Oknum Polisi Jualan Sabu

Polisi Berpangkat Aiptu yang Ditangkap Tentara Ternyata Idap Hepatitis, Tiga Bulan Tak Aktif Dinas

Aiptu Fidel Fernando Bate, personel Biddokkes Polda Sumut yang ditangkap personel Kodam I Bukit Barisan ternyata mengidap penyakit hepatitis.

|
Penulis: Fredy Santoso |
HO
Aiptu Fidel Ferdinan Batee, personel Biddokkes Polda Sumut yang ditangkap personel TNI karena membawa diduga narkoba. Dari pengakuan yang diterima, ia sudah enam bulan edarkan sabu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Aiptu Fidel Fernando Bate, personel Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) yang ditangkap personel Kodam I Bukit Barisan ternyata mengidap penyakit hepatitis.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi usai heboh anggota Polri itu disergap tentara.

Baca juga: Polisi Berpangkat Aiptu Ditangkap Personel Intel Kodim Asahan, Kedapatan Miliki 68 Gram Sabu

Dalam keterangannya, Kombes Hadi mengatakan Aiptu FFB sudah tiga bulan tidak aktif berdinas di Kepolisian.

"Anggota Biddokkes pangkat Aiptu sudah 3 bulan tidak secara aktif berdinas dikarenakan mengidap sakit hepatitis," katanya, Rabu (7/6/2023).

Polda Sumut menjelaskan, selama ini Aiptu FFB dititipkan ke Biddokkes karena dia sakit.

Namun selama tiga bulan dia tak aktif berdinas.

"Dalam rangka pengawasan sakitnya yang bersar di dekatkan tugas di Rumkit Tebing Tinggi, dekat dengan rumahnya,"ungkap Hadi.

Sebelumnya, personel Polda Sumut Aiptu FFB, anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) mencoreng citra Kepolisian usai diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Anak buah Kapolda Sumut, IrjenPol RZ Panca Putra Simanjuntak itu ditangkap oleh anak buah Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Daniel Chardin, dari Deninteldam I Bukit Barisan, Senin 5 Juni 2023 di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sentang (Jalinsum) Kisaran, Kabupaten Asahan.

Dari pengakuannya, Aiptu FFB diduga telah mengedarkan sabu-sabu selama enam bulan. 

Barang haram itu didapat dari seseorang berinisial HBP, warga Tanjungbalai.

"Hasil pengembangan sementara narkoba jenis sabu di peroleh Aiptu Fidel Fernando Batee dari H Budi Panjaitan alamat Tanjungbalai dan sudah melakukan kerjasama dengan H Budi selama 6 bulan," kata Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Rico J Siagian.

Kolonel Rico menjelaskan, dari Aiptu FFB diamankan barang bukti diduga sabu seberat 68,45 gram, timbangan digital, 6 handphone, seragam Polri serta kartu tanda anggota Kepolisian.

Kemudian, dua dompet, korek api, SIM A dan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna merah BK 1976 FB.

Adapun kronologi penangkapan bermula pada 5 Juni 2023 pukul 19.30 WIB, ketika anggota Babinsa Koramil 17/DB bernama Serda Eko mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kendaraan yang membawa narkoba.

Lalu, pada pukul 20.00 WIB, Babinsa tersebut melapor ke anggota unit Intel bernama Serka Herdi Marpaung dan dilaporkan pada Danunit Intel Kodim, Letda Infanteri Ramelin Damanik melalui HP tentang adanya dugaan mobil membawa narkoba jenis sabu.

Laporan berlanjut, Danunit melapor ke Dandim 0208/AS lalu memerintahkan Danunit membentuk tim untuk menangkap personel Polisi tersebut.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Anak Buah Kapolda Sumut yang Kedapatan Bawa Narkoba di Asahan

Hampir setengah jam kemudian barulah delapan personel TNI menunggu di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Sentang (Jalinsum Sentang) Kisaran dan memberhentikan mobil Toyota Avanza berwarna merah BK 1976 FB.

Saat digeledah ternyata yang berada di dalam mobil merupakan anggota Polri yang bertugas di Biddokes Polda Sumut, sehingga Letda R Damanik pun menghubungi Polres Asahan karena Aiptu FFB mengaku anggota Polri. 

Karena personel Polres Asahan tak kunjung tiba dan masyarakat mulai berkumpul, Aiptu Fidel Fernando lantas mengizinkan mobilnya digeledah personel TNI.

Saat diperiksa inilah ditemukan bungkusan diduga narkotika jenis sabu-sabu di mobil Aiptu Fidel Fernando Batee.

Setelah didapat barang bukti, pada pukul 22.10 WIB, dan demi keamanan Aiptu Fidel Fernando Batee dibawa ke Kantor Unit Intel Kodim 0208/AS untuk diperiksa.

Usai sempat diamankan di markas TNI, tanggal 6 Juni 2023 dinihari sekira pukul 01.00 WIB barulah anak buah Kapolda Sumut yang ditangkap tersebut diserahkan ke Polres Asahan.

"Telah dilaksanakan serah terima Aiptu Fidel Ferdinan Batee satuan Biddokkes Polda Sumut kepada Ipda Pol Wanter Simanungkalit Kanit II Satres Narkoba Polres Asahan dalam keadaan aman."

Pascaditangkap personel TNI, Polda Sumut berjanji akan memecat Aiptu Fidel Fernando Bate, karena diduga jadi pengedar dan bandar narkoba.

Hadi mengatakan, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak tidak mentolerir anggota yang terlibat narkotika.

"Sanksi bagi oknum anggota Polri pelaku narkoba tegas, pecat. Kapolda tidak melindungi atau tidak mentolelir perbuatan dan prilaku oknum anggota Polda Sumut yang melanggar disiplin maupun etika profesi kepolisian," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (7/6/2023).

(cr25/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved