Berita Viral

Andhi Pramono Ketahuan Sembunyikan Tiga Mobil Mewah di Rumah Mertua hingga Ada Transaksi 60 Miliar

Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ketahuan menyimpan mobil Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris di rumah mertua.

HO
Andhi Pramono resmi dicopot dari jabatan Kepala Bea Cukai Makassar. Pencopotan ini setelah Andhi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.. Pencopotan ini setelah Andhi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

TRIBUN-MEDAN.com - Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ketahuan menyimpan mobil Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris di rumah mertua. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita tiga mobil mewah tersebut pada Selasa (6/6/2023).

Komisi antikorupsi menduga Andhi Pramono berusaha menyembunyikan aset mobil mewah dimaksud di rumah mertuanya.

Adapun tiga mobil mewah itu disita usai KPK menggeledah rumah di Perumahan Grand Summit Nomor 05 Sekupang, Kota Batam, dan di sebuah ruko tertutup.

Penggeledahan ini diawali saat KPK mendapatkan informasi istri Andhi berasal dari Batam, begitu juga mertuanya.

Ternyata benar, setelah digeledah terdapat aset mewah tersebut.

"Itulah kemudian kita lakukan penggeledahan terhadap rumah yang bersangkutan termasuk kemudian menyita aset-aset yang bersangkutan yang kemudian, sudah diumumkan ya, berapa kalau saya lihat tadi. Ada mobil juga ya, Hummer," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Kamis (8/6/2023).

"Jadi murni penggeledahan itu kami lakukan karena menduga aset-aset dari AP (Andhi Pramono) itu sebagai disimpan di Batam itu tadi. Kalau enggak salah rumah mertuanya ya, ya itu. Mertuanya tinggal di sana," imbuhnya.

Baca juga: Keberadaan Bripka Andry, Dikabarkan Hilang Usai Bongkar Borok Komandan Hingga Minta Perlindungan

Baca juga: Seorang Sekuriti Terluka saat Penertiban Lahan di Sampali, Kapolrestabes: Sudah Dibikin Kesepakatan 

KPK kini telah menyita ketiga mobil mewah itu.

Penyitaan ini merupakan bagian dari pengumpulan alat bukti kasus dugaan penerimaan gratifikasi Andhi Pramono.

KPK secara resmi belum mengungkapkan kasus Andhi Pramono.

KPK hanya mengatakan bahwa dugaan penerimaan gratifikasi yang diusut adalah sejak Andhi jadi pejabat Bea Cukai, sekitar 2009 sampai 2022.

Diduga gratifikasi yang diterima Andhi Pramono mencapai miliaran rupiah.

Kasus Andhi Pramono bermula dari flexing harta kekayaan di media sosial.

Salah satu aset yang viral yakni sebuah rumah mewah diduga berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved