Berita Viral

Haris Azhar Bantah Minta Saham Freeport, Luhut Langsung Bongkar Bukti Chatnya, Ini Isinya

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan langsung tunjukkan bukti chat Haris Azhar soal minta saham freeport, berikut isinya

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tunjukkan bukti chat Haris Azhar minta saham freeport. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan langsung tunjukkan bukti chat Haris Azhar minta saham freeport.

Haris Azhar membantah dirinya meminta saham ke Luhut Binsar Pandjaitan .

Lantas Haris Azhar pun menjelaskan maksud terkait minta saham Freeport ke Luhut Binsar Pandjaitan.

Adapun Haris membantah dirinya meminta saham ke Luhut.

Melainkan ia meminta bantuan Luhut untuk memproses saham yang menjadi hak masyarkat adat yang tinggal di sekitar Freeport di Papua.

“Posisi saya sebagai kuasa hukum dari satu organisasi masyarakat adat. Masyarakat adat ini melihat bahwa ada saham 10 persen untuk papua. 10 persen itu sudah ada Perdasinya (Peraturan Daerah Provinsi) yang mana provinsi dapat 3 persen,” katanya.

“Sisa 7 persen ini masyarakat adat dan banyak orang di Mimika ini tanya, saham ini jadi punya siapa,” jelas Haris Azhar.

Luhut pun lantas membeberkan percakapannya dengan Haris melalui pesan singkat aplikasi Whatsapp dalam persidangan tersebut.

Dalam tangkapan layar soal percakapan yang diperoleh tampak Haris Azhar meminta bantuan kepada Luhut untuk bahas perihal saham.

"Pak, melanjutkan telepon saya ke bapak dua minggu lalu, saya minta waktu ke bapak untuk membawa atau ketemuan dengan para ketua adat dari masyarakat asli di sekitar wilayah Tembagapura areal lokasi Freeport,” tulis Hari Azhar dalam pesannya kepada Luhut yang dikutip dari Kompas TV, Kamis (8/6/2023), 

"Mereka mau mengadu dan minta bantuan ke bapak perihal saham mereka yang tak kunjung jelas distribusi dan peruntukannya. Saya berharap bapak bisa sediakan waktu untuk menemui mereka. Terima kasih saya tunggu kabar baiknya dari Pak Luhut,” lanjutnya.

Menanggapi pesan Haris Azhar tersebut, Luhut kemudian menjawabnya.

Luhut mempersilakan Haris Azhar untuk menentukan waktu pertemuannya.

“Silakan saja dan mengatur hari pertemuannya," demikian bunyi pesan Luhut menjawab Haris Azhar.

Adapun percakapan antara Luhut Pandjaitan dengan Haris Azhar tersebut terjadi pada 28 Februari 2021. 

Baca juga: Ternyata Luhut Banyak Bantu Haris Azhar Sampai Sering Main ke Rumah : Kenapa Kamu Giniin Saya ?

Seperti diketahui, dalam perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan ini, Haris Azhar didakwa Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Kemudian Pasal 14 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Kemudian, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 terang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Terakhir, Pasal 310 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sementara itu untuk Fatia didakwa semua pasal yang menjerat Haris Azhar.

Kecuali, Pasal 14 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves, luhut Binsar Pandjaitan mengaku berhubungan baik dengan Haris Azhar.

Luhut mengklaim Haris Azhar sering mengontaknya.

Tak hanya itu, Haris Azhar bahkan disebut Luhut sering main ke kantor hingga ke rumahnya.

Demikian hal tersebut disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan saat bersaksi dalam persidangan lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri JakartaTimur, Kamis (8/6/2023).

Sebagai bukti hubungannya baik dengan Haris Azhar, Luhut  pun membeberkan percakapannya dengan terdakwa Haris melalui pesan singkat aplikasi Whatsapp dalam persidangan tersebut.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: TERJADI KERICUHAN Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut Panjaitan,Kuasa Hukum Haris Azhar Dilarang Masuk

Baca juga: Luhut Akui Sakit Hati Dipanggil Lord hingga Dituduh Miliki Bisnis Tambang : Sangat Menyakitkan Saya

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved