KABAR Bharada E Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J Bebas Murni 31 Januari 2024, Kembali ke Polri

Masih ingat Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ? Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J Bebas Murni 31 Januari 2024

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews
Bharada E 

"Dan kita lihat tadi putusan pengadilan, putusan majelis hakim kita sampaikan bahwa sesuai dengan keinginan Richard, dia ikhlas dia terima," sambungnya.

Ronny tak memikirkan jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas putusan majelis hakim.

"Ini adalah hak dari jaksa penuntut umum kota harapkan bahwa Jaksa Penuntut Umum melihat rasa keadilan yang ada di dalam masyarakat tentunya mengharapkan jaksa untuk tidak melakukan banding," ungkapnya.

Kembali ke Polri

 Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasannya masih menerima kembali Bharada E menjadi anggota Polri.

Jenderal Listyo mengatakan Bharada E adalah sosok yang berani jujur meskipun terlambat saat mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dikutip dari Kompas.com, pimpinan tertinggi Polri itu menyampaikan bahwa integritas Bharada E dalam menyampaikan kejujuran yang pada akhirnya mengungkap kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Lewat hal itu Bharada E diberi kesempatan untuk kembali menjadi anggota polisi yang lebih baik.

Sebelumnya diketahui, Bharada E tidak dipecat sebagai anggota Polri meski dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Tapi dalam sidang kode etik, Bharada E tidak dipecat dan mendapatkan sanksi demosi selama satu tahun atas perbuatannya.

Ayah Brigadir J Kecewa Richard Masih Jadi Polisi

Berdasarkan hasil sidang etik pada Rabu (22/2/2023) lalu, Richard Eliezer tetap menjadi polisi.

Pihak keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pun enggan memberikan komentar soal putusan sidang komisi kode etik Polri terhadap Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Sebagai informasi, Richard Eliezer merupakan salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Sudah keluar inkracht bahwa dia tidak dipecat, ya mau ngomong apa lagi, ya gitu, jadi percuma," kata Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/2/2023).

Samuel mengatakan, ia sudah tidak bisa lagi mengubah putusan hasil sidang etik terhadap Richard Eliezer.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved