Kemenkumham Sumut

Sambangi Kantor DPRD Sumut, Ini yang Dilakukan Tim Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara

Kepala Bidang HAM Flora, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Desni beserta Tim berkunjung ke Kantor DPRD Provsu dan disambut baik oleh Kabag Persidangan

Dok. Kemenkumham Sumut
Tim Bidang HAM dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berkunjung ke Kantor DPRD Provsu, Rabu (7/6/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Laksanakan Persiapan Identifikasi Telaahan/Rekomendasi Rancangan Produk Hukum Daerah dari Persepekatif HAM, Tim Bidang HAM dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berkunjung ke Kantor DPRD Provsu, Rabu (7/6/2023).

Kepala Bidang HAM Flora, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Desni beserta Tim berkunjung ke Kantor DPRD Provsu dan disambut baik oleh Kabag Persidangan Perundang-Undangan, Luthfi.

Dalam sambutannya Flora menyampaikan hal ini sejalan dengan amanat konstitusi yang didalamnya memuat mengenai perspektif HAM dan juga arahan Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia bahwa dalam Prokumda tersebut tidak harus menggunakan bahasa HAM namun diharapkan Prokumda yang dibentuk nantinya dapat mengakomodir kebutuhan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia dalam pemenuhan kehidupan sehari-hari dan adanya kesetaraan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia masyarakat sipil lainnya.

Lalu Flora juga menyampaikan bahwa akan dilaksanakan FGD terkait Ranperda Berprespektif HAM dan hal ini disambut baik oleh Lutfi yakni adanya keinginan untuk kolaborasi dengan pihak Kemenkumham dalam melaksanakan Kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Produk Hukum Daerah Provinsi Sumatera Utara yang berperspektif HAM serta berikut pembuatan Naskah Akademik dan harmonisasinya.

Lalu, dipertemuan ini dibahas bahwa dalam daftar Propemperda Prov Sumut Tahun 2023 sebanyak 22 Propemperda, 3 di antaranya adalah Propemperda yang berbasis HAM, yaitu: 
1. Ranperda Tentang Pemajuan Kebudayaan di Provinsi Sumatera Utara.
2. Ranperda Tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan Daerah. 
3. Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

"Hal ini merupakan terobosan yang sangat baik, dan berharap Rancangan ini segera disahkan," ujar Flora.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved