Berita Seleb
TEGA, Maling Curi 5 Kambing Langsung Sembelih di Kandang, Tinggalkan Jeroan Untuk Pemilik
Pelaku tidak membawa kabur kambing dalam keadaan hidup, mereka terlebih dahulu menyembelih di dalam kandang.
TRIBUN-MEDAN.com - Tega maling curi 5 kambing langsung sembelih di kandang.
Pelaku pun hanya meninggalkan darah dan jeroan untuk pemilik.
Pencurian lima ekor kambing telah terjadi di Kavling Rawa Minyak, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Pelaku tidak membawa kabur kambing dalam keadaan hidup, mereka terlebih dahulu menyembelih di dalam kandang.
Bahkan pelaku sempat-sempatnya membuang isi perut hewan hasil curian di dalam kandang.
Bagaimana kronologinya?
Suwarsih (35), pemilik kambing mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Senin (5/6/2023) dini hari.
Baca juga: Terekam CCTV, Maling Motor di Masjid Umar Bin Khattab Sunggal Beraksi saat Jemaah Salat Subuh
"Saya tahunya pas pagi, bangun tidur ngeliat kandang udah enggak ada kambingnya," kata Suwarsih.
Suwarsih lalu memanggil suaminya, ketika dicek ke dalam kandang hanya tinggal darah berlumuran.
"Lima kambing, tinggal darahnya aja, ada jejak (darah juga) ternyata jeroannya dibuang di bawah," ucap Suwarsih.
Jarak kandang dengan rumahnya tidak begitu jauh, hanya sekitar kurang lebih 10 meter.

Malam sebelum kejadian, dia tidak mendengar ada suara gaduh orang masuk ke dalam kandang kambing.
"Pas malam suami saya pulang jam 12 masih ada (kambing), kemungkinan (kejadian) menjelang subuh jam 3 pagi," jelas dia.
Kambing yang sudah satu tahun dipelihara itu raib semuanya, total kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta.
"Satu tahun pelihara, yang gede (kambing dewasa) tiga yang kecil dua," ucapnya.
Suwarsih memilih untuk tidak membuat laporan polisi, dia dan keluarga telah mengikhlasnya kejadian tersebut.
Maling Ini Rebutan Linggis sama Emak-Emak 58 Tahun
Seorang maling yang masuk rumah warga di Sumatera Selatan langsung dihajar emak-emak berusia 58 tahun.
Seorang maling pembobol rumah di Pemulutan Barat, Ogan Ilir, Sumatera Selatan ini pun dibuat tidak berdaya oleh pemilik rumah.
Maling tersebut mendapatkan perlawanan dari perempuan berusia 58 tahun selaku pemilik rumah, saat menjalankan aksinya.
Pemilik rumah pun sama sekali tak takut meskipun maling membawa linggis.
Bahkan keduanya sempat terlibat perkelahian.
Dan kemudian keduanya saling berebut linggis.
Dia bahkan berusaha untuk merebutnya.
Merasa terdesak, maling tersebut lalu kabur dan meninggalkan barang-barang milik emak-emak tersebut yang sebelum sempat ingin dicurinya.
Maling tersebut bernama Megi (25 tahun) yang kini telah diamankan aparat Polsek Pemulutan beserta barang bukti curian.
Menurut keterangan polisi, kronologi pencurian berawal saat tersangka menyatroni rumah warga di Desa Ulak Petangisan, Kecamatan Pemulutan Barat, pada Sabtu (3/6/2023) lalu sekira pukul 07.00.
Tersangka yang berhasil membobol rumah warga lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil handphone serta uang tunai Rp 500 ribu yang disimpan dalam tas terletak di atas kasur.
Tak cukup sampai di situ, tersangka berupaya membongkar lemari dengan cara merusak pintunya menggunakan linggis.
"Di saat itulah aksi tersangka ketahuan pemilik rumah yang merupakan ibu rumah tangga," kata Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman didampingi Kanit Reskrim Ipda Ettah Juliansyah, dikutip dari wartakotalive.com, Minggu (4/6/2023).
Baca juga: Pria Bertato Maling Motor Dijemput Malaikat Maut Usai Digebuki Massa di Bangun Purba

Pemilik rumah yang memergoki tersangka lalu berteriak maling dan tersangka sempat mengancam dengan mengacungkan linggis.
Bukannya takut, pemilik rumah yang merupakan wanita paruh baya usia 58 tahun itu malah berusaha merebut linggis dari tangan tersangka.
"Jadi sempat rebut-rebutan linggis antara tersangka dan pemilik rumah. Linggisnya jatuh dan diambil pemilik rumah, tersangka kabur," terang Herry.
Sebelum tersangka lari tunggang-langgang ke luar rumah, pemilik rumah berhasil mengambil kembali handphone dan uang tunai yang dicuri.
Tak sampai satu jam, polisi meringkus tersangka yang masih berada di wilayah Pemulutan Barat.
Menurut Herry, berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka Megi diduga telah beberapa kali mencuri.
Tersangka juga merupakan residivis kasus pencurian dan sebelumnya pernah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.
Ia mengatakan tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Maling Curi 5 Kambing di Bekasi, Langsung Sembelih di Kandang, Pemilik Ditinggali Darah dan Jeroan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.