PPDB Sumut
29.165 Siswa Mendaftar PPDB Sumut di Wilayah 7-14, yang Belum Lengkapi Berkas Bisa Daftar Kembali
Sedangkan untuk SMK pendaftar yang memenuhi berkas sebanyak 9.811 dan ditolak sebanyak 5.582.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Sebanyak 29.165 siswa mendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Sumatera (Sumut) tahap II untuk wilayah 7-14 yang dilakukan hingga 8 Juni 2023 kemarin.
Jumlah pendaftar tersebut dengan rincian untuk tingkat SMA, pendaftar yang memenuhi syarat sebanyak 19.354 dan ditolak sebanyak 12.356.
Sedangkan untuk SMK pendaftar yang memenuhi berkas sebanyak 9.811 dan ditolak sebanyak 5.582.
Selanjutnya pendaftaran akan dibuka untuk wilayah 1-6 tanggal 9-16 Juni 2023.
Ketua Panitia PPDB Sumut 2023, M Basir Hasibuan mengatakan, proses pelaksanaan pendaftaran di wilayah 7-14 ini berjalan dengan baik dan lancar.
Walaupun ada beberapa persoalan yang ditemukan pendaftar dalam mengakses jaringan.
"Kendala pada peserta didik yang jaringannya kurang bagus sehingga terbengkalai. Tapi ketika terbengkalai itu dibantu oleh operator cabang dinas, operator sekolah, kalau tidak sanggup juga, atau kendala itu tidak terselesaikan maka itu dibantu programer," kata Basir, saat dikonfirmasi, Jumat (9/6/2023).
Kabid SMA Dinas Pendidikan Sumut ini menambahkan, panitia PPDB 2023 ini nantinya akan membuka pendaftaran kembali untuk semua wilayah dari 1-14 pada tanggal 17 Juni 2023.
"Maka dibuka lagi dari tanggal 17-21 Juni untuk seluruh Sumut, mana tau ada yang lupa mendaftar, atau ada yang tertolak belum sempat mendaftar ulang, itu kita beri kesempatan," pungkasnya.
Adapun wilayah cabang dinas 7-14 yakni:
Wilayah 7
Cabang Dinas Rantau Prapat, meliputi Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Labuhan Batu dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan
Wilayah 8
Cabang Dinas Balige, meliputi Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir
Wilayah 9
Cabang Dinas Humbahas, meliputi Kabupaten Humbahas, Kabupaten Tapanuli Utara
Wilayah 10
Cabang Sibolga, meliputi Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga
Wilayah 11
Cabang Dinas Sidempuan, meliputi Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Mandailing Natal, dan Kabupaten Tapanuli Selatan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.