Akhirnya Mabes Polri Lindungi Bripka Andry karena Bongkar Borok Komandan Brimob Pemalak
Kasus pemalakan yang diduga dilakukan komandan Brimob terhadap Bripka Andry kini jadi sorotan publik.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pemalakan yang diduga dilakukan komandan Brimob terhadap Bripka Andry Darma irawan kini jadi sorotan publik.
Mabes Polri pun merespons jika ada permintaan perlindungan oleh Bripka Andry.
Sebelumnya, Bripka Andry meminta perlindungan ke LPSK di Jakarta.

Terkini, Mabes Polri mengatakan siap melindungi Bripka Andry yang mengaku dimintai uang hingga Rp 650 juta oleh Kompol Petru Hottiner Simamora.
Saat itu, Kompol Petrus masih menjabat sebagai Komandan Batalyon B Satbrimob Polda Riau.
"Prinsipnya bahwa kepolisian punya tugas pokok melindungi, melayani, dan mengayomi. Ya kalau memang Bripka Andry butuh perlindungan, tentu pasti kita akan lakukan perlindungan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan pada Kamis (8/6/2023).
Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui apakah Bripka Andry mendapat ancaman atau tidak.
Yang jelas, ia mengatakan Polri siap melindungi anggota kepolisian yang meminta perlindungan.
"Jadi kami belum tahu, minta perlindungan apa, apakah ada ancaman atau bagaimana, tapi prinsipnya adalah perlindungan itu adalah tugas kami, tugas kepolisian," ucap dia.
"Siapapun yang minta perlindungan kepolisian, kami wajib berikan perlindungan," sambungnya.
Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan, tidak boleh ada setor-menyetor antara bawahan dan atasan di lingkungan Polri.
Hal itu sehubungan curhatan di media sosial Bripka Andry yang mengaku dimintai uang hingga Rp650 juta oleh Kompol Petrus.
Saat itu, Kompol Petrus masih menjabat sebagai Komandan Batalyon B Satbrimob Polda Riau.
"Tidak ada di lingkungan Polri mengatur setor-setoran ya. Jadi kalau pertanyaannya boleh atau tidak, ya pasti tidak boleh ya," ujar Ramadhan.
"Tidak ada aturan yang mengatur seperti itu, jadi itu tidak boleh. Jadi kalau memang ada seperti itu, tentu akan berhadapan dengan hukum," sambungnya.
Polri, kata Ramadhan, tetap berkomitmen untuk menindak tegas terhadap pelanggaran dan penyimpangan.
Baik itu pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik maupun tindak pidana oleh anggota Polri.

"Pasti akan dilakukan penindakan. Tapi secara prinsip ini komitmen Polri, jadi tidak menunggu kasus itu ada kasus yang dilaporkan, diperintahkan untuk ditindaklanjuti dan kami pastikan kasus itu bila memenuhi unsur apakah itu pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik apalagi pelanggaran pidana pasti ditindaklanjuti," tutur dia.
"Tentu kami membuka tangan masyarakat yang ikut melakukan pengawasan terhadap Polri, pengawasan itu di Polri sudah ada Propam, Irwasum ada dan bila ada masyarakat yang melakukan kontrol sosial dengan bentuk misalnya melaporkan kepada kepolisian adanya perbuatan seperti itu ya kami mengucapkan terima kasih dan kami tindaklanjuti," sambungnya.
Banyak Anggota Brimob Juga Jadi Korban Dipalak Komandan
Pasca Bripka Andry Darma Irawan membongkar rahasia komandan soal upeti Rp 650 juta, sejumlah fakta terkuak.
Rupanya bukan hanya Anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Riau itu saja yang dipalak, tetapi banyak anggota Brimob jadi korban.
Bripka Andry menyatakan, dirinya bukan satu-satunya anak buah yang menyetor uang ke komandan.
Andry Darma menyatakan, sejumlah anggota Brimob rutin memberikan uang setoran kepada komandan agar mereka bebas apel pagi setiap Rabu dan Jumat.
Bripka Andry Darma Irawan kesal, karena dia dimutasi demosi tanpa alasan yang jelas.
Padahal, dia sudah menjalankan perintah Kompol Petrus H Simamora untuk mencari uang di luar kantor.
Pada laman Facebooknya, Bripka Andry Darma Irawan mengatakan dirinya terakhir kali menyetor uang Rp 650 juta ke rekening pribadi sang komandan.
Meski telah menuruti kemauan komandan, Andry Darma merasa dirinya dijatuhi hukuman. Andry dimutasi dan didemosi.
Menurut Andry, dirinya dimutasi demosi dari Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir.
Pada Maret 2023, Andry dimutasi demosi tanpa alasan yang jelas ke Batalyon A Pelopor Pekanbaru.
"Saya Bripka Andry Darma Irawan, SAP. Saya sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir," tulis Bripka Andry Darma Irawan pada unggahan Facebook.
"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," imbuh Bripka Andry.
Bripka Andry mengaku dirinya sempat menemui Komandan Sat Brimob Polda Riau, Kombes Ronny Lumban Gaol untuk meminta pertimbangan terkait mutasi yang dialaminya.
Menurut dia, saat itu Kombes Ronny Lumban Gaol mengatakan bahwa Bripka Andry tak ada kontribusi di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau. Sehingga ia dimutasi ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru.
Jawaban Kombes Ronny Lumban Gaol membuat Bripka Andry heran.
Padahal, menurutnya, ia selama ini menjalankan perintah atasannya, yakni Kompol Petrus H Simamora.
Bripka Andry kemudian menjelaskan kepada Kombes Ronny Lumban Gaol mengenai perintah Kompol Petrus H Simamora yang menyuruhnya mentransfer uang ke rekening pribadi atasannya itu.
Namun, Kombes Ronny mengatakan bahwa dirinya tidak menerima uang apapun dari Kompol Petrus H Simamora.
Kombes Ronny lalu menyuruh Andry pulang dan menerima keputusan mutasi tersebut.
Takut Masuk Dinas
Usai membongkar rahasia komandan soal upeti Rp 650 juta, Bripka Andry Darma Irawan memilih untuk tak masuk dinas.
Alasannya karena pihak keluarga khawatir atas keselamatannya setelah mengumbar kasus tersebut.
"Saya diminta masuk dinas, namun saya khawatir, ibu dan keluarga saya khawatir. Di suruh masuk dinas setelah saya membongkar ini, tentu keluarga saya tidak tenang memiliki saya," ungkap Bripka Andry dikutip dari Kompas.com pada Senin (5/6/2023).
Dirinya mengaku, nekat membongkar perbuatan atasannya itu di media sosial karena tidak terima dimutasi.
Andry diketahui telah dimutasi ke Satbrimob Polda Riau di Pekanbaru.
Menurutnya, mutasi itu tidak wajar dan dilakukan secara tiba-tiba.
Lalu sejak dimutasi pada Maret 2023, Andry tidak ada pernah masuk kantor untuk berdinas.
Alasan tidak masuk dinas
Andry mengaku sudah mempertimbangkan risiko saat membongkar perbuatan atasannya di melalui media sosial.
"Karena seperti ini keadaannya, kita sudah sepakat dengan keluarga, ya kita coba (sebarkan) melalui media sosial," kata Andry.
Sementara itu, alasan tidak masuk dinas bukan hanya karena khawatir akan keselamatannya, tetapi Andry juga masih fokus mengurus ibunya yang sedang sakit.
"Saya masih fokus merawat ibu saya. Ibu saya sakit, sudah komplikasi. Sekarang dirawat di rumah, karena enggak ada uang juga kalau rawat di rumah sakit. Saya sudah coba izin lewat WhatsApps karena tak sempat ke kantor, tapi saya tetap diabsensi. Ya, mau tak mau saya fokus rawat ibu dulu," akui Andry.
Viral Bripka Andry Anggota Brimob Riau Ngaku Dimutasi Usai Setor Rp 650 Juta
Viral di media sosial curhatan Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, yang bermarkas di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Andry mengunggah keluh kesahnya di akun Facebook miliknya @AnDrimobSvtRiau.
Dalam unggahannya, Andry menyebut dirinya dimutasi tanpa alasan yang jelas pada 3 Maret 2023.
Padahal, Andry sudah menyetor uang Rp 650 juta yang dimintakan komandannya.
Andry kemudian menemui Dansat Brimob Polda Riau untuk meminta pertimbangan terkait mutasinya.
Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, mengaku dimutasi tanpa alasan yang jelas pada 3 Maret 2023.
Padahal, selama ini dia sudah menjalankan perintah atasannya, Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Riau, Kompol Petrus H Simamora, termasuk menyetor uang Rp 650 juta.
"Saya dibilang tidak ada kontribusi. Padahal selama dinas apa pun perintah pimpinan saya laksanakan seperti yang saya bilang di media sosial itu. Jadi, saya membongkar ini karena saya dibilang tidak ada kontribusi," kata Andry, saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/6/2023).
Andry juga sudah menanyakan perihal alasan mutasi tersebut ke Kapolda Riau. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan.
"Saya sudah hubungi Pak Kapolda juga. Setelah itu, saya diperiksa Paminal Polda Riau. Semua berkas dan bukti sudah saya serahkan. Cuma sampai sekarang belum ada kabar tindak lanjut dari masalah ini. Sebelumnya ada saya dihubungi, cuma waktu itu saya lagi urus ibu sakit dan handphone dipegang sama anak," sebut dia.
Curhat di media sosial
Merasa tak ada kejelasan, Andry akhirnya curhat di akun Facebook miliknya @AnDrimobSvtRiau.
Dalam unggahannya, Andry menuliskan bahwa dirinya sempat diperintahkan untuk mencari uang Rp 650 juta oleh Kompol Petrus. Namun, tidak dijelaskan peruntukan uang itu.
Andry kemudian mencari uang yang diminta dari Oktober 2021 sampai Februari 2023, dan terkumpul uang Rp 650 juta.
Uang itu kemudian disetorkan ke rekening pribadi Kompol Petrus dengan sejumlah bukti transfer yang dia simpan.
Namun, sebelum dimutasi pada 3 Maret 2023, Andry kembali diminta oleh Kompol Petrus mencari dana sebesar Rp 53 juta untuk membeli lahan.
Namun, Andry hanya bisa menyerahkan uang Rp 10 juta kepada Petrus.
"Beberapa hari kemudian, Kompol Petrus meminta data dan lokasi di mana saja saya dapat uang setoran tersebut. Saya menyerahkan datanya lewat chat WhatsApp pribadi beliau. Tak lama kemudian saya dimutasi," tulis Andry.
Kompol Petrus dicopot
Kepala Bidang Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan saat diwawancarai wartawan mengatakan, Kompol Petrus sudah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Riau.
"Kompol Petrus sudah dicopot mulai bulan Maret 2023 dalam rangka pemeriksaan juga," kata Johanes.
Sementara, pihaknya masih mendalami terkait setoran yang diberikan Bripka Andry kepada Kompol Petrus.
"Terkait setoran masih kita dalami. Dalam masalah ini, kita juga sudah periksa delapan orang saksi-saksi, termasuk Bripka Andry untuk didalami lagi," kata Johanes.
Dia menyebut, Bripka Andry sempat diperiksa terkait beberapa masalah, yaitu disiplin dan desersi.
Bebas Apel Pagi
Seorang anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan, membuat unggahan di media sosial dan jadi viral.
Dalam unggahan tersebut, Andry Darma menuding atasannya kerap minta setoran uang. Bripka Andry juga mengaku sudah menyetor uang hingga ratusan juta.
Mengguyur uang ke atasan dilakukan agar Bripka Andry mendapat keistimewaan dan tidak dimutasi ke lokasi lain. Dia merasa betah di tempat tugasnya sekarang di Menggala Junction, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Nyatanya Andri Darma dimutasi dan didemosi ke Pekanbaru. Bripka Andry kecewa lalu membuat unggahan di media sosial.
Kekekasalan Bripka Andry Darma Irawan dituangkan pada laman Facebook atas nama Bripka Andry Darma Irawan.
Curhatannya dengan membongkar borok komandannya itu pun viral di media sosial.
Bripka Andry menyebut atasannya adalah Kompol Petrus H Simamora.
Hal yang buat Bripka Andry Darma Irawan merasa, tiba-tiba dia dimutasi dan didemosi tanpa alasan yang jelas.

Selama ini, Bripka Andry bertugas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir.
Di batalyon ini, Bripka Andry jadi anak buah Kompol Petrus H Simamora.
Andry Darma mengumbar tuduhan Petrus Simamora kerap minta setoran dari anak buahnya, termasuk Andry Darma.
"Saya Bripka Andry Darma Irawan, SAP. Saya sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir," tulis Bripka Andry Darma Irawan pada unggahan Facebook.
"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," imbuh Bripka Andry.
Pada unggahan Faceboknya itu, Andry kemudian menjelaskan mengenai perintah Kompol Petrus H Simamora.
"Sebelumnya Saya diperintahkan oleh Danyon saya Kompol Petrus H Simamora, S.Sos untuk membantu dan mencari dana dari luar kantor,"
"Saya laksanakan perintah itu dari bulan Oktober 2021 lalu. Saya laksanakan perintah itu dengan berkoordinasi kepada rekanan yang ada di lapangan,"
"Sampai bulan februari 2023 saya sudah mengirimkan sejumlah *650 jutaan* ke rekening pribadi Danyon saya dengan nomor rekening 1720001467473 Bank Mandiri an. Petrus Hottiner Simamora ada bukti-bukti transfernya,"
"Uang ini khusus ke rekening pribadi Danyon," tulis Andry.
"Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol Petrus dibuktikan dengan chat WhatsApp,"
"Sebelum saya dimutasi, Saya diminta oleh Kompol Petrus mencari dana sebesar 53 juta untuk membeli lahan. Namun saya sudah berusaha semampu saya dan hanya dapat menyerahkan uang 10 juta kepada beliau,"
"Beberapa hari kemudian, Kompol Petrus meminta data dan lokasi dimana saja saya dapat uang setoran tersebut. Saya menyerahkan datanya lewat chat WhatsApp pribadi beliau. Tak lama kemudian saya dimutasi," sambung Andry.
Tak hanya itu, Andry juga mengatakan bahwa dirinya dan enam rekannya yang lain memberi setoran setiaptiap bulannya Rp 5 juta agar bebas tugas dan hanya apel Rabu pagi dan Jumat pagi.
Mereka yang cuma apel Rabu dan Jumat pagi itu disebut sebagai anggota freelance.
Namun, dari tujuh anggota yang menyerahkan uang bulanan tersebut, hanya Andry yang dimutasi.
Bahkan. Andry mengaku bahwa dirinya sudah melapor ke Polda Riau dan diproses Bid Paminal Propam Polda Riau.
Hingga kini ,laporan yang ia layangkan tidak ada kejelasan.
"Saya sudah melapor ke Polda Riau dan diproses Bid Paminal Propam Polda Riau, namun tidak ada kejelasan dan juga tidak ada perlindungan terhadap saya karena membongkar semua ini. Saya belum masuk dinas karena mengurus ibu saya yang sakit serta keluarga saya khawatir dengan keselamatan saya," tulis Andry.
Baca juga: FAKTA BARU Bripka Andry Diperiksa Polda Riau, 3 Pelanggaran Dinas,Nasib Komandan Brimob yang Dicopot
Sumber: wartakota
Akhirnya Mabes Polri Lindungi Bripka Andry karena Bongkar Borok Komandan Brimob Pemalak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.