Breaking News

Viral Medsos

Aris Setiya Irawan Dibunuh Sesama TKI di Jepang, 3 Orang WNI Ditangkap Polisi Jepang di Fukushima

Dilansir dari NHK, polisi Jepang menangkap 3 orang WNI yang diduga terkait kasus pembunuhan ini di Prefektur Fukushima.

Editor: AbdiTumanggor
Twitter
PEMBUNUHAN TKI DI JEPANG - Dilansir dari NHK, polisi Jepang menangkap 3 orang WNI yang diduga terkait kasus pembunuhan Aris WNI di Prefektur Fukushima, Jepang. Polisi Jepang menemukan jasad Aris di dalam sebuah koper saat menggeledah wilayah pegunungan di Kota Ono, Fukushima, Jepang. (Twitter) 

TRIBUN-MEDAN.COM  -  Seorang WNI asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diduga menjadi korban pembunuhan oleh sesama TKI di Jepang.

Dilansir dari NHK, polisi Jepang menangkap 3 orang WNI yang diduga terkait kasus pembunuhan ini di Prefektur Fukushima.

Polisi menemukan jasad pria di dalam sebuah koper saat menggeledah wilayah pegunungan di Kota Ono, Fukushima.

Penyelidikan dilakukan polisi setelah menerima laporan bahwa ada warga Kota Konosu di Prefektur Saitama yang hilang sejak 2021.

Pihak keluarga mengonfirmasi bahwa Aris Setiya Irawan (30), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang hilang kontak sejak 2021 hingga ditemukan meninggal dunia sebagai korban pembunuhan.

Informasi itu dikonfirmasi oleh paman korban, Wardono, saat dihubungi Tribunjateng.com, melalui sambungan telepon, Kamis (8/6/2023).

"Betul itu adalah keponakan saya. Saat ini jenazah masih di Jepang karena proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian di sana belum selesai," kata dia.

"Nanti pertengahan bulan ini rencananya jenazah dipulangkan. Antara 15-17 Juni 2023," ujar Wardono.

Dia mengatakan, pihak keluarga sudah dimintai keterangan oleh polisi di Jepang.

"Sudah di sana, melewati pemeriksaan segala macam. Sampai akhirnya dipastikan bahwa memang itu Aris Setiya Irawan yang meninggal," jelas dia.

Terkait kejadian ini, kata Wardono, keluarga ingin pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Pembunuhan itu kan maksimal hukuman mati. Atau minimal 20 tahun penjara atau seumur hidup tuntutannya. Yang jelas keluarga ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," tegas dia.

Wardono belum mengetahui persoalan apa yang menjadi motif pelaku tega menghabisi nyawa keponakannya yang sesama WNI.

"Terkait motifnya kami belum diberitahu. Pemeriksaan polisi perkiraannya baru selesai pertengahan bulan ini. Nanti kami akan diberitahu detailnya saat serah terima jenazah," kata dia.

Wardono menunjukkan foto keponakannya, Aris (30), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI di Jepang yang hilang kontak sejak Desember 2021 dan belakangan diketahui jadi korban pembunuhan oleh sesama TKI di Jepang. (TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL)
Wardono menunjukkan foto keponakannya, Aris (30), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI di Jepang yang hilang kontak sejak Desember 2021 dan belakangan diketahui jadi korban pembunuhan oleh sesama TKI di Jepang. (TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL)

Hilang Kontak Sejak Desember 2021

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved