Polres Simalungun
Frustasi Karena Diputusi Pacarnya, Pria Ini Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri
Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu Fritsel G Sitohang melakukan evakuasi penemuan mayat karena gantung diri di dalam Gudang Rumah
Frustasi Karena Diputusi Pria Ini Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu Fritsel G Sitohang melakukan evakuasi penemuan mayat karena gantung diri di dalam Gudang Rumah.
"Kejadian nahas ini terjadi di Permumahan Java Residensi Huta V, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun," kata Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu Fritsel G Sitohang, Jumat (9/6/2023) pukul 09.30 WIB.
Ia mengatakan pada Jumat (9/6/2023) sekira pukul 09.00 WIB, Kepala SPK Polsek Perdagangan Aiptu Charles Hutauruk mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Bripka J Gultom, ada warga gantung diri di Komplek Perumahan Java Residensi Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
"Kita wawancara saksi Oktriawan Lumban Raja mengaku rumah yang ditempati merupakan kantor Koperasi KSP Silau Raja dengan karyawan sebanyak 5 orang pria dan 1 perempuan," katanya.
Ia menceritakan, sekira pukul 07.00 WIB, saksi (Oktriawan) terbangun dari tidur, kemudian saksi melihat karyawan yang lain masih dalam keadaan tidur.
Kemudian, katanya, saksi melihat Karyawan yang lain masih dalam keadaan tidur, kemudian saksi tidak melihat Korban.
Selanjutnya saksi mencari sekitar Kantor tidak ditemukan, kemudian saksi membangunkan dan menanyakan kepada Saksi Akbar Simbolon 'Kau lihatnya Sijuan (Korban-Red)'.
Namun saksi Akbar Simbolon tidak menjawab. Kemudian saksi Oktriawan Lumban Raja pergi ke belakang membuka Gudang.
"Setelah pintu gudang terbuka saksi Oktriawan Lumban Raja terkejut melihat Korban dalam keadaan tergantung," ujar Kanit.
Dengan adanya kejadian tersebut Saksi Oktriawan Lumban Raja membangunkan saksi Akbar Simbolon dengan mengatakan, Sijuan (Korban-Red) telah gantung diri, kemudian saksi Akbar terbangun dan bersama-sama melihat kejadian tersebut.
Atas kejadian tersebut Saksi Oktriawan Lumban Raja melaporkan kepada Kepala Lingkungan Huta V Nagori Bandar Jawa Suprianto selanjutnya Kepala Lingkungan memberitahukan pada Bhabinkamtibmas bersama Personel Polsek Perdagangan melakukan evakuasi terhadap jenazah korban.
Lalu Mayat Korban bernama Juan Pelix Tampubolon (22) dibawa ke rumah neneknya Eomauli Siahaan warga Jalan Mataram I No 33, Lingkungan II, Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar menggunakan Mobil Ambulance Partai Nasdem.
Keluarga korban menjelaskan dan menduga kematian korban akibat bunuh diri dengan cara gantung diri, dan keluarga korban meyakini korban meninggal secara wajar, dan keluarga korban meminta kepada petugas dari Polsek Perdagangan, agar mayat korban tidak dilakukan autopsi.
Dari hasil Visum Luar Petugas medis dari Puskesmas Perdagangan, Efriani Kartini menyatakan, ditemukan luka bekas jeratan tali pada leher korban.
Gempur Narkoba: Polres Simalungun Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, Dua Tersangka Dibekuk |
![]() |
---|
Memet Ditangkap, ZM Diburu: Penggerebekan Senyap Satres Narkoba Simalungun di Afdeling II PTPN IV |
![]() |
---|
Saat Akan Antar Sabu ke Pemesan Kurir di Simalungun Ditangkap Satnarkoba, 1 Kabur ke Kebun Sawit |
![]() |
---|
Bacok Adik Gegara Suara Motor, Petani di Simalungun Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Simalungun 110 Kasus, Sita 1,1 Kg Sabu dalam 7 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.