Kapan Dibuka Pendaftaran CPNS 2023? Ini Penjelasan Terbaru Kemenpan RB

Namun pemerintah sudah memastikan akan membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Seribu peserta mengikuti ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di Gedung Balai Prajurit Makodam I/BB, Medan, Selasa (14/9/2021). Sebanyak 7.282 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Medan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), digelar selama sembilan hari sejak 14 hingga 22 September 2021. 

Tenaga teknis tertentu lain.

Meski belum dibuka, tak ada salahnya untuk menyimak syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

4 Arah Kebijakan Rekrutmen CPNS 2023:

Pertama, fokus pelayanan dasar.

Kedua, yakni kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital.

Ketiga, merekrut C ASN secara selektif.

Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Syarat CPNS 2023 dan PPPK 2023

Dikutip dari laman resmi SSC ASN BKN, merujuk aturan sebelumnya syarat untuk mengikuti CPNS di antaranya sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved