Berita Medan
Pemko Medan Belum Lakukan Pembebasan Lahan Dampak Pembangunan Underpass, Ini Kata Kadis PKP2R
Pemerintah Kota Medan hingga saat ini belum melakukan pembebasan lahan terhadap lokasi yang akan dibangun underpass.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Kota Medan hingga saat ini belum melakukan pembebasan lahan terhadap lokasi yang akan dibangun underpass.
Diketahui, tahun ini Pemko Medan akan membangun dua underpass.
Baca juga: Bobby Nasution Minta Dinas SDABMBK Perhatikan Aliran Drainase saat Pembangunan 2 Underpass di Medan
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Medan, Endar Sutan Lubis, menyebut, meski ada pembangunan dua underpass, nantinya hanya satu tempat saja yang akan dilakukan pembebasan lahan.
"Untuk underpass HM Yamin, tidak ada lahan (masyarakat) yang terdampak, sehingga tidak dilakukan pembebasan lahan. Sedangkan untuk underpass (Simpang) Juanda, akan dilakukan pembebasan lahan," ungkap Endar, Jumat (9/6/2023).
Namun, Endar mengaku, pihaknya belum melakukan pembebasan lahan di Jalan Juanda.

"Kita belum lakukan pembebasan lahan. Karena Dinas SDABMBK masih melakukan penggarisan jalan," ucapnya.
Kendati belum melakukan pembebasan lahan, Endar mengatakan, akan terus melakukan koordinasi dengan Dinas SDABMBK Medan.
"Jadi istilahnya itu penggarisan. Dinas SDABMBK belum melakukan penggarisan, mana saja yang akan dibebaskan lahannya,” kata Endar.
Nantinya, bila sudah dilakukan penggarisan, sambung Endar, pihaknya akan melakukan penghitungan luas lahan yang akan dibebaskan.
"Selanjutnya, barulah akan dilakukan taksasi terhadap nilai lahan tersebut," terangnya.
Endar mengaku mendapat informasi, konsultan meminta waktu satu bulan untuk melakukan penggarisan lahan.
Dilanjutkan Endar, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga yang terkena dampak rencana pembangunan underpass di simpang Jalan Juanda.
"Dan saat nanti sudah dipastikan mana titik batas lahan yang akan dibebaskan, maka akan disosialisasikan kembali. Artinya, akan ada sosialisasi sebanyak 2 kali,” tukasnya.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Topan Obaja Ginting mengatakan, pembangunan dua underpass di Kota Medan akan dilaksanakan pada bulan Juni ini.
Dijelaskan Topan, untuk pembangunan dua underpass tersebut akan menggunakan dana APBD Pemko Medan sebesar Rp 400 miliar.
Baca juga: Dinas SDABMBK Sebut DED Dua Underpass Kota Medan Sudah Final, Lelang Tender Dilaksanakan Pekan Ini
"Jika tidak ada halangan, dua underpas ini akan mulai dibangun pada Juni mendatang sesuai jadwal yang telah ditetapkan," jelasnya, Rabu (26/4/2023).
Pengerjaan dua underpass ini, dijelaskan Topan, bersifat multiyears, menggunakan APBD Tahun anggaran 2023 dan 2024.
"Untuk total dana pembangunan underpass masing-masing menghabiskan anggaran Rp 200 miliar," jelasnya.
Menurut Topan, pengerjaan dua underpass tersebut akan selesai pada November 2024 mendatang.
"Pasti ada pembebasan lahan. Untuk anggaran itu urusannya ke Dinas PKP2R atau Perkim nantinya," ucapnya.
Dikatakan Topan, pembangunan underpass ini dilakukan guna menghindari kemacetan yang kerap terjadi di dua jalan tersebut.
"Pada saat pembangunan nanti pastinya akan ada peralihan arus lalu lintas. Nanti kami akan koordinasi dengan Dishub untuk masalah tersebut," jelasnya.
Saat pengerjaan sudah dimulai, Topan juga mengakui akan ada gangguan utilitas di rumah warga sekitar.
"Maka dari itu saya minta masyarakat bersabar pada saat pembangunan berlangsung nanti. Sebab gangguan seperti kabel telepon, gas, air PDAM itu semua pasti akan terganggu," pungkasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Rumah Sakit Jantung Segera Berdiri di Medan, Ini Deretan Fasilitas Modern yang Disiapkan |
![]() |
---|
4 Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejatisu: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Befood Setra Ramos Dikenalkan di Medan, Beras Premium dengan Harga Terjangkau |
![]() |
---|
Belawan Memanas, 2 Rumah Terbakar Imbas Tawuran, 1 Polisi Luka-luka |
![]() |
---|
9 Pejabat Eselon II Pemko Medan yang Baru Dilantik, Rico Waas: Saya Tak Minta Seribu Rupiah Pun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.