News Video
Sri Mulyani Tanggapi Soal Jusuf Hamka Tagih Janji Pemerintah Melunasi Hutang Sebesar Rp800 Miliar
Bendahara negara itu mengaku belum mempelajari utang tersebut lebih jauh. Dia juga enggan berbicara secara gamblang terkait hal itu.
TRIBUN-MEDAN.COM - Bos PT Citra Marga Nusaphala Persada, Jusuf Hamka tengah menagih janji pemerintah, karena belum melunasi hutang sebesar Rp 800 miliar ke perusahaanya.
Mengetahui hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun memberikan tanggapannya.
Sri Mulyani mengaku belum mempelajari utang tersebut lebih jauh.
Dia pun juga enggan berbicara secara gamblang terkait hal itu.
"Saya belum lihat, saya belum pelajari," ujar Sri Mulyani di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023).
Dilansir dari Tribunnews.com, Jusuf Hamka menagih janji pemerintah karena belum melunasi hutang sebesar Rp 800 miliar ke perusahaanya.
Hal ini diungkapnya karena utang tersebut hingga kini belum juga dibayarkan.
Bahkan jika dikalkulasi, hutang ini bermula sejak 1998 pasca krisis keuangan.
"Kalau sampai hari ini mungkin uangnya sudah sampai Rp 800 miliar. Ini bukan proyek, ini kita punya deposito. Waktu itu ada bank dilikuiditas, pemerintah harus ganti semua. Pemerintah nggak memberikan jaminan," ungkapnya (7/6/2023).
Adapun hutang tersebut diketahui bukan berasal dari proyek infrastruktur yang dipegang CMNP.
Melainkan deposito kepunyaan Bank yakni Makmur (Bank Yama), terhitung saat krisis keuangan di tanah air berlangsung.
Bermula saat krisis keuangan pada tahun 1997-1998.
Di mana keadaan perbankan saat itu mengalami kesulitan likuditas hingga mengalami kebangkrutan.
Pasalnya, Krisis keuangan yang menerpa Indonesia kala itu membuat tak sedikit perbankan mengalami kebangkrutan karena likuiditas yang tersendat.
Oleh karenanya, pemerintah meluncurkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk membantu pembayaran kepada para penyimpan deposito atau deposan.
Jusuf Hamka
Pengusaha Jusuf Hamka
Jusuf Hamka Tagih Hutang Pemerintah
Sri Mulyani
PT Citra Marga Nusaphala Persada
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.