News Video

ANGGOTA DPR RI Buat Denny Indrayana Minta Maaf, Ancam Polisikan Buntut Catut Surat Pemakzulan Jokowi

Arsul Sani, Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan memprotes keras Eks Wamenkumham Denny Indrayana.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Arsul Sani, Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan memprotes keras Eks Wamenkumham Denny Indrayana.

Arsul memprotes lantaran anamnya dicatut dalam surat yang dikirimkan Denny ke DPR RI.

Surat tersebut merupakan permintaan adanya pemakzulan kepada Presiden Jokowi.

Arsul Sani tegas, isi surat yang mencatut namanya dan PPP merupakan kebohongan publik.

Dikutip dari Tribunnews.com, Bahkan, dia menyebut surat pemakzulan tersebut sebagai drama Denny Indrayana.

Ia menyebutkan Denny Indrayana mencatut namanya sesuatu yang seolah-olah berasal dari dirinya.

Padahal, hal tersebut tanpa cek dan ricek atau tabayun atas kebenaran kalimat yang ditulis.

Lebih lanjut, Arsul menambahkan pihaknya juga telah mengontak Denny Indrayana yang ternyata tinggal di Melbourne, Australia.

Dia pun memberikan dua pilihan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Adapun dua alternatif yang diajukan berupa penyelesaikan kasus melalui jalur hukum dengan proses hukum yang akan saya ajukan via Bareskrim Polri. 

Denny Indrayana lantas meminta maaf soal pencatutan nama tersebut.

Dalam surat itu, Denny mengakui penyebutan nama Arsul dalam suratnya tanpa proses cek dan ricek secara langsung.

Lebih lanjut, Denny pun menarik isi suratnya terkait pemakzulan Jokowi sepanjang menyangkut nama PPP dan Arsul Sani.

Namun, pernyataan lain dalam surat terbuka itu tidak ada yang berubah.

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/06/09/arsul-sani-protes-hingga-ancam-polisikan-buntut-catut-surat-pemakzulan-denny-indrayana-minta-maaf?page=2

 

Selengkapnya baca : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved