Hakim yang Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Panjaitan akan Dilaporkan ke KY dan Pengawas
RIcuh hingga protes yang mewarnai pemeriksaan saksi Luhut Binsar Pandjaitan kini berlanjut ke rencana pelaporan hakim
TRIBUN-MEDAN.com - Persidangan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan kian jadi sorotan.
RIcuh hingga protes yang mewarnai pemeriksaan saksi Luhut Binsar Pandjaitan kini berlanjut ke rencana pelaporan hakim oleh kubu Haris Azhar dan Fatia Malidiyanti.

Hakim yang menangani perkara kliennya ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) akan dilaporkan penasihat hukum Haris Azhar dan Fatia Malidiyanti
Berkas pelaporan pun kini sedang disusun untuk kemudian diserahkan kepada KY dan Bawas MA.
"Tentu kami berencana melaporkan," ujar Muhammad Isnur kepada wartawan pada Jumat (9/6/2023).
Sang hakim dilaporkan terkait dengan beberapa dugaan pelanggaran etik.
Satu di antaranya soal upaya penghalangan bagi sebagian anggota tim penasihat hukum untuk memasuki ruang sidang saat agenda pemeriksaan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan pada Kamis (8/6/2023) lalu.
"Juga ada soal kekerasan, soal diskriminasi, ada pelecehan, ada tindakan-tindakan yang mendiamkan pemalsuan keterangan," katanya.
Sebelumnya, Majelis Hakim kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sempat melontarkan kalimat seksis dalam persidangan Kamis (8/6/2023).
Kalimat itu dilontarkan saat Hakim Ketua meminta agar penasihat hukum (PH) Haris-Fatia menaikkan volume suaranya.
"Saudara jelas pertanyaannya. Saudara pakai mic loh, yang jelas. Saudara suaranya seperti perempuan gitu loh," ujar Hakim Ketua, Cokorda Gede Arthana kepada penasihat hukum Haris Azhar.
Mendengar pernyataan itu, tim penasihat hukum Haris-Fatia pun beraksi.
Mereka protes atas pernyataan hakim yang dianggap menyudutkan gender tertentu.
"Saya keberatan jika Majelis mengatakan demikian, mohon dicabut. Tidak mengatakan suara seperti perempuan. Saya keberatan tolong dicabut, dicabut dulu. Ada perempuan di sini. Di jaksa juga ada perempuan. Ibu kita semua perempuan, jangan Majelis mengatakan itu," kata penasihat hukum Haris Azhar.
Sorakan pengunjung sidang pun ramai menyambut pernyataan penasihat hukum tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.