Berita Medan
Polisi Gagalkan Kasus TPPO di Langkat, Dua Orang Pria dan Seorang Agen Diamankan
Polsek Pangkalan Brandan berhasil menggagalkan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
HO
Dua orang korban dugaan TPPO dan satu orang agen diamankan Polsek Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (10/6/2023).
Bahkan saat polisi menggeledah isi chat WhatsApp milik Eliyani, terdapat pesan yang bertuliskan, "Belum, razia di Belawan, ada razia besar-besaran".
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan pihak kepolisian diantaranya, dua paspor, dua KTP, satu lembar fotocopy kartu keluarga, dan dua unit handphone.
Dan atas keterangan tersebut, personel pun membawa ketiga orang itu ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses penyelidikan lebih lanjut, terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
(cr23/tribun-medan.com)
Halaman 2 dari 2
Tags
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Polsek Pangkalan Brandan
Tribun Medan
tempat penampungan tenaga kerja
Kabupaten Langkat
Berita Terkait: #Berita Medan
Tukang Tulis Pidato Wali Kota Medan Disorot, Dugaan Calo Penempatan Plt Camat Johor |
![]() |
---|
1.200 Imigran Tersebar di Medan, Rico: Keamanan Warga Harus Prioritas |
![]() |
---|
Pertamina Dorong Kreativitas Kuliner dan UMKM Lewat Bright Gas Cooking Competition 2025 |
![]() |
---|
Kuasai Aset KAI, Anak Mantan Wali Kota Medan dan Dua Lainnya Dituntut 18 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Tingkatkan Pos Kamling, Wali Kota Rico Pastikan Libatkan TNI Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.