Sumut Terkini
Belum Sempat Bertransaksi Narkoba, Warga Desa Batu Karang Ini Diamankan Polisi
Pasalnya, warga Desa Batu Karang, Kecamatan Payung ini, tertangkap karena diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Seorang pria berinisial JS, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, warga Desa Batu Karang, Kecamatan Payung ini, tertangkap karena diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry Tobing, awalnya pihaknya mendapatkan laporan tentang adanya seorang pria yang sering melakukan transaksi narkoba.
Dirinya menjelaskan, dari laporan yang didapat pihaknya langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku pada Kamis (8/6/2023) kemarin.
"Atas bantuan laporan dari masyarakat, kita berhasil mengamankan sorang pelaku penyalahgunaan narkoba pada Kamis kemarin sekira pukul 18.00 WIB," Ujar Henry, Minggu (11/6/2023).
Dijelaskan Henry, pihaknya berhasil menanamkan pria berusia 43 tahun tersebut di kawasan Jalan Kapten Pala Bangun, tepatnya di kawasan Tugu Bambu Runcing, Kabanjahe.
Saat diamankan, pelaku diduga sedang menunggu calon pembeli yang akan bertransaksi di sana.
"Saat kita intai, pelaku sedang menunggu seseorang di pinggir jalan," Katanya.
Setelah berhasil mengamankan pelaku, Henry menjelaskan pihaknya langsung melakukan penggeledahan.
Dari tangan pelaku, didapatkan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 10,01 gram.
"Kita dapatkan satu paket narkoba jenis sabu seberat 10.01 gram, yang disimpan di dalam jaket yang dipakai oleh pelaku," Ucapnya.
Atas temuan tersebut, selanjutnya personel langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Dikatakan Henry, nantinya pihaknya akan mempersangkakan pelaku dengan pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.
(mns/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.