Dugaan Perselingkuhan
Curhat Tanti Siagian, Suaminya yang Polisi Selingkuh dan Buntingi Mantan Pacar Janda Polisi
Skandal asmara oknum polisi kembali terbongkar ke publik, setelah istri sah buka suara. Sebut suami kini buntingi mantan pacar janda polisi
TRIBUN-MEDAN.COM,KISARAN - Brigadir JKS, anggota Polres Batubara lebih memilih selingkuh dan buntingi janda dari seorang anggota kepolisian.
Sejak tahun 2019 silam, Brigadir JKS sudah 'main gila' dengan janda polisi, yang ternyata mantan pacarnya ketika duduk di bangku SMA.
Saat ini, sang janda tengah hamil anak kedua dari Brigadir JKS.
Baca juga: Propam Mabes Polri Janji Penjarakan Iptu MIP Akpol 2016 yang Dilapor Selingkuh, Zina dan Film Panas
Tanti Novalina Siagian atau Tanti Siagian, istri sah Brigadir JKS mempertanyakan sikap Polres Batubara, khususnya Polda Sumut.
Sebab, kata Tanti, dia sudah pernah melaporkan kasus selingkuh dan penelantaran yang dilakukan suaminya ini.
Sayangnya, sampai sekarang Brigadir JKS tidak pernah diproses hukum.
Padahal, kata Tanti Siagian, pada Desember 2021, Brigadir JKS kabarnya dijadikan DPO setelah dijatuhi sanksi PTDH (pemecatan tidak dengan hormat).
Namun, SK PTDH terhadap Brigadir JKS tak kunjung diterbitkan.
Baca juga: Kapolri Diminta Segera Pecat Iptu MIP yang Dilaporkan Istri Berzina dengan Janda Pelakor
Sehingga, Brigadir JKS berbuat sesuka hatinya, dan kini meninggalkan Tanti bersama anak-anaknya.
"Bapak Kapolda yang saya hormati. Saya masih seorang Bhayangkari, suami saya menikah lagi," kata Tanti Siagian, Sabtu (11/6/2023).
Tanti mengatakan, dia berharap Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak bisa segera memerintahkan Propam Polda Sumut untuk menindak Brigadir JKS.
"Saya tahu bapak (Kapolda Sumut) orang yang sangat baik, tolong bantu saya pak," harap Tanti.
Ia mengatakan, suaminya selingkuh sejak tahun 2019 lalu.
Baca juga: Diam-diam, Iptu MIP Gelar Prawedding dengan Janda Pelakor, Istri Sah Minta Ketegasan Polri
Kala itu Tanti Siagian memergoki suaminya beberapa kali mentransfer uang kepada janda polisi, yang merupakan mantan Brigadir JKS.
Sejak saat itu, rumah tangga Tanti dan Brigadir JKS tidak harmonis.
Saat Tanti hamil anak kedua di tahun 2019, Tanti bahkan pernah mengaku dianiaya oleh suaminya itu.
Karena tak tahan, tahun 2020 Tanti kemudian melaporkan suaminya itu ke Propam Polda Sumut.
Setelah dilaporkan ke Propam Polda Sumut, Brigadir JKS yang bertugas di Polsek Limapuluh, Polres Batubara kemudian tak pernah masuk dinas.
Baca juga: Kompol Agung Basuni Dipenjarakan Propam Buntut Dilapor Tiduri Bini Orang
Desember 2021, terbitlah DPO terhadap Brigadir JKS.
Bahkan, kabarnya Brigadir JKS sudah di PTDH, tapi SK nya tidak kunjung diterima Tanti.
Atas hal tersebut, Tanti hanya bermohon keadilan ditegakkan.
Ia berharap Brigadir JKS bisa diproses hukum, karena sudah selingkuh dan melakukan penelantaran.
Ribut dengan Mertua
Tanti Siagian, istri anggota Polres Batubara yang mengaku sudah ditelantarkan dan diselingkuhi oleh suaminya mengaku dirinya sempat cekcok dengan mertua.
Saat itu, Tanti Siagian berusaha melamar sebagai CPNS.
Namun, Tanti justru kena tipu.
Uangnya berkisar Rp 180 juta raib.
Setelah gagal jadi CPNS, sang mertua marah.
Mertua Tanti menyebut dirinya sebagai penipu.
Sang mertua kesal, karena sudah mengeluarkan uang sinamot (hantaran) dengan jumlah besar.
"Mereka itu memberikan sinamot ke orangtua ku Rp 40 juta, dan Rp 10 juta itu saya yang bantu. Saya transfer Rp 12 juta karena dua jutanya mau beli handphone adik ipar saya saat itu," ujarnya.
Soal masalah tidak lulus CPNS dan kena tipu, Tanti mengatakan itu adalah cobaan.
"Kami aja ditipu Rp 180 juta saat itu. Harusnya yang marah sayakan? Tapi ini mertua saya, dia yang bilang saya penipu," ujarnya.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.