Viral Medsos

Sudah 3 Tahun Enak-enakan Pakai Merek Terkenal, Pabrik Oli Palsu Beromzet Rp 20 Miliar Per Bulan

Tiga Tahun Enak-enakan Pakai Merek Terkenal, Pabrik Oli Palsu Beromzet Rp 20 Miliar Per Bulan, Kini Diamankan Polri.

|
Editor: AbdiTumanggor
tribunnews.com
OLI PALSU MENGGUNAKAN MEREK TERKENAL - Bareskrim Polri membongkar pabrik oli palsu beromzet Rp 20 miliar per bulan. Yang bikin geram, para pelaku sudah 3 tahun lamanya enak-enakan jualan oli palsu itu pakai merek terkenal. Adapun lokasi pabrik oli palsu ini berada di 9 titik yang tersebar di Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur. (Tribunnews) 

Lalu Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan d UU No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, serta Pasal 382 bis KUHP Jo Pasal 55 tentang persaingan curang dagang.

Para tersangka dijerat pasal berlapis dengan keempat pasal sesuai modus mereka yaitu memproduksi oli tanpa melalui proses uji laboratorium.

Serta mengedarkan oli palsu yang diproduksi di kesembilan gudang tersebut melalui jaringan distribusi ke toko-toko di berbagai daerah di Indonesia.

"Adanya pemalsuan oli dari berbagai merek ini tentunya merugikan pemilik merek dagang resmi, serta merugikan konsumen," ucap Hersadwi.

"Karena penggunaan oli palsu dalam jangka panjang akan berdampak pada kerusakan terhadap kendaraan konsumen, terutama pada mesin kendaraan," tandasnya.

(*/Tribun-medan.com/Gridoto.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved