Sumut Terkini

Istri Sah Brigadir JKS Berharap Polisi Tangkap Suaminya yang Diduga Selingkuh dengan Janda Polisi

Menurut Tanti, Brigadir JKS sudah menyandang status DPO Polda Sumut karena telah menelantarkan istri dan anak. 

|
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap
Tanti Novalina Siagian (34) menunjukan bukti perselingkuhan Brigadir JKS, oknum Polisi di Batubara. 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Tanti Novalina Siagian(34) warga Jalan Wahidin, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan berharap Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Polres Batubara untuk segera menangkap suaminya yang diduga melakukan perselingkuhan dengan janda mantan polisi.

Menurut Tanti, Brigadir JKS sudah menyandang status DPO Polda Sumut karena telah menelantarkan istri dan anak. 

Pria yang diketahui bertugas di Polsek Limapuluh itu, diduga melarikan diri bersama selingkuhannya keluar dari Sumatera Utara.

"Dia keluar DPOnya Desember 2021, kemudian sampai sekarang gaada keterangan kapan dia ditangkap. SP2HPnya diberikan ke kami," ujar Tanti, Senin(12/6/2023).

Ia mengaku, info terakhir mendapatkan SP2HP pada tahun 2022 dan mendapatkan jawaban yanb serupa dari tahun-tahun sebelumnya.

"Ya disitu bilang kalau belum ditemukan. Bahkan saya disuruh untuk mencari dimana keberadaan suami saya. Saya sewa orang untuk mata-matai mereka, tapi sudah gini tidak juga," katanya.

Bahkan dirinya siap untuk menyediakan kendaraan untuk transportasi petugas menjemput suaminya.

"Karenakan, katanya sudah di PTDH, tapi saya belum menerima salinannya. Ditambah, sebenarnya dia inikan lari dari tugas, masa iya ga ditangkap," ujarnya.

Tanti berharap kepada Kapolda Sumut agar suaminya segera diamankan dan diadili.

Sebab, menurutnya hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak kepolisian terkai kasus suaminya. 

Sementara Kasi Propam Polres Batubara, IPTU Ruslan Tambunan bungkam dan enggan menjawab pertanyaan Tribun Medan.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved