Berita Medan

Kemenag Sumut Ingatkan Jemaah Lapor GusMen Jika ada Kendala, Begini Cara Lapornya

Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan kanal pengaduan bagi jemaah haji yang diberi nama Jemaah Lapor Gusmen.

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Sejumlah keluarga menangis memeluk jemaah caloh haji (JCH) yang tergabung kelompok terbang (kloter) 18 sebelum diberangkatkan dari Asrama Haji Embarkasi Medan, Sabtu (10/6/2023). Sebanyak 360 jemaah caloh haji tergabung kloter 18 asal Medan dan Mandailingnatal telah diberangkatkan menuju Tanah Suci. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kakanwil Kemenag) Ahmad Qosbi mengingatkan para jemaah Sumut untuk melaporkan segala kendala apapun yang terjadi di Tanah Suci, melalui portal Jemaah Lapor Gusmen.

“Jemaah Sumatera Utara dapat mengakses aplikasi tersebut melalui ponsel pintar masing-masing. Laporkan jika ada kendala selama melaksanakan ibadah di tanah suci. Jika mengalami kendala, bisa meminta bantuan ketua kloter atau petugas kloter lainnya,” ucap Qosbi.

Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan kanal pengaduan bagi jemaah haji yang diberi nama Jemaah Lapor Gusmen.

Kanal ini bertujuan untuk memudahkan jemaah haji menyampaikan permasalahannya selama menjalani prosesi ibadah haji di Arab Saudi.

Kanal ini dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Superapps atau https://laporhajigusmen.kemenag.go.id/.

Laporan yang masuk di sini akan dimonitor langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam kanal tersebut jemaah akan mengisi biodata dan beberapa poin pertanyaan.

“Jemaah bisa lapor kalau ada masalah, bentuknya online. Nanti laporan itu bisa dibaca langsung di dashboard. Jadi ketahuan titik masalahnya di mana, untuk selanjutnya dicarikan solusi,” katanya.

Ahmad Qosbi mengatakan, Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut, telah menegaskan kepada para jemaah agar tidak sungkan melapor ke petugas haji jika menemukan masalah.

“Jadi jemaah tidak perlu khawatir laporannya tidak direspon. Nanti kalau sudah tertangani, akan di WhatsApp karena di kanal pengaduan itu tercantum nomor telepon pelapor,” pungkasnya.

(cr26/tribun-medan.com)
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved