Berita Medan
Kemenag Sumut Ingatkan Jemaah Lapor GusMen Jika ada Kendala, Begini Cara Lapornya
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan kanal pengaduan bagi jemaah haji yang diberi nama Jemaah Lapor Gusmen.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kakanwil Kemenag) Ahmad Qosbi mengingatkan para jemaah Sumut untuk melaporkan segala kendala apapun yang terjadi di Tanah Suci, melalui portal Jemaah Lapor Gusmen.
“Jemaah Sumatera Utara dapat mengakses aplikasi tersebut melalui ponsel pintar masing-masing. Laporkan jika ada kendala selama melaksanakan ibadah di tanah suci. Jika mengalami kendala, bisa meminta bantuan ketua kloter atau petugas kloter lainnya,” ucap Qosbi.
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan kanal pengaduan bagi jemaah haji yang diberi nama Jemaah Lapor Gusmen.
Kanal ini bertujuan untuk memudahkan jemaah haji menyampaikan permasalahannya selama menjalani prosesi ibadah haji di Arab Saudi.
Kanal ini dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Superapps atau https://laporhajigusmen.kemenag.go.id/.
Laporan yang masuk di sini akan dimonitor langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam kanal tersebut jemaah akan mengisi biodata dan beberapa poin pertanyaan.
“Jemaah bisa lapor kalau ada masalah, bentuknya online. Nanti laporan itu bisa dibaca langsung di dashboard. Jadi ketahuan titik masalahnya di mana, untuk selanjutnya dicarikan solusi,” katanya.
Ahmad Qosbi mengatakan, Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut, telah menegaskan kepada para jemaah agar tidak sungkan melapor ke petugas haji jika menemukan masalah.
“Jadi jemaah tidak perlu khawatir laporannya tidak direspon. Nanti kalau sudah tertangani, akan di WhatsApp karena di kanal pengaduan itu tercantum nomor telepon pelapor,” pungkasnya.
(cr26/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.