Viral Medsos

Kondisi Hamil 4 Bulan, Mahasiswi Ini Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya, Polisi Tangkap Pacar Korban

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan pacar korban berinisial NJ telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ini.

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Medan/Ist
Seorang mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan bernama Marsa (21) ditemukan tewas di kamar kosnya di Jl Sahabat Raya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sabtu (10/6/2023) malam. Kini sang pacar korban bernama M. Joshua telah berhasil diamankan Polisi. (Kolase Tribun Medan/Ist) 

Kondisi Hamil 4 Bulan, Mahasiswi Ini Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya, Polisi Tangkap Pacar Korban Bernama Joshua

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan bernama Marsa (21) ditemukan tewas di kamar kosnya di Jl Sahabat Raya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sabtu (10/6/2023) malam.

Keluarga Marsa melaporkan kasus ini setelah menemukan luka lebam di tubuh jenazah.

Unit Reskrim Polsek Tamalanrea kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan pacar korban berinisial NJ telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ini.

"Akhirnya kita menyimpulkan bahwa ada satu orang inisial NJ dia adalah pacar korban yang patut kita duga pelaku pembunuhan," paparnya, Senin (12/6/2023) siang, dikutip dari TribunTimur.com.

Petugas kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah kos di Jl Sahabat Raya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, tersebut.

"Dari hasil penyelidikan dari keterangan saksi yang ada, kemudian juga diperoleh barang bukti di antaranya pakaian dan obat," sambungnya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS mengatakan korban ditemukan teman kosnya di dalam kamar dalam keadaan terlentang. Awalnya, tetangga kos korban mendengar suara air kran yang terus menyala.

Tetangga kos korban kemudian berusaha menelepon dan mengetuk pintu tapi tak ada jawaban. "Sehingga saksi (tiga perempuan tetangga kos) membuka kamar korban dan melihat korban (Marsa) dalam posisi tidur terlentang dan melihat tangan korban lebam kebiruan," terangnya.

Kondisi korban saat ditemukan penuh dengan luka di wajah dan tubuhnya.

"Muka korban kelihatan biru-biru, dan bibirnya hitam lebam dan bekas darah kering di mulut dan hidung keluar busa," imbuhnya.

Tetangga kos kemudian menghubungi pacar Marsa berinisial NJ yang kini jadi tersangka.

Setiba di kos, NJ berpura-pura memeriksa kondisi korban.

"(NJ) memeriksa denyut tidak ada, di leher tidak ada, mulut korban menganga sedikit, seperti serbuk atau busa, tangan bentuk tinju," tuturnya.

NJ kemudian memesan taksi online dan membawa Marsa ke RS Unhas.

Namun, korban dinyatakan sudah meninggal saat tiba di rumah sakit.

Keluarga korban meminta petugas kepolisian melakukan autopsi terhadap jasad Marsa karena kematiannya dianggap janggal.

"Keluarga korban (telah) melaporkannya ke Polsek Tamalanrea," tandasnya.

Autopsi dilakukan tim Forensik Dokpol Biddokkes Polda Makassar.

Setelah autopsi jasad korban dibawa ke Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan untuk dimakamkan.

Sebanyak 6 saksi telah diperiksa untuk mengungkap pelaku pembunuhan.

Para saksi yang diperiksa yakni tetangga kamar kos, pacar korban dan seorang keluarganya.

Seorang mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan bernama Marsa (21) ditemukan tewas di kamar kosnya di Jl Sahabat Raya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sabtu (10/6/2023) malam. Kini sang pacar korban bernama M. Joshua telah berhasil diamankan Polisi. (Kolase Tribun Medan/Ist)
Seorang mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan ditemukan tewas di kamar kosnya di Jl Sahabat Raya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sabtu (10/6/2023) malam. Kini sang pacar korban bernama M. Joshua diamankan Polisi. (Kolase Tribun Medan/Ist)

Pelaku Telah Ditangkap

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan, teka-teki kematian Masra (21 tahun), mahasiswi Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar telah terungkap.

Ia menjelaskan, berdasarkan penyelidikan, Masra yang merupakan mahasiswi angkatan 2020 asal Kabupaten Sinjai itu dibunuh oleh kekasihnya sendiri bernama M. Joshua (24).

Korban sempat mendapatkan tindakan penganiayaan di pelipis mata dan kepala bagian belakang. "Korban dianiaya di kos,"ujarnya.

Korban Hamil 4 Bulan

Marsa ternyata sedang hamil empat bulan. "Dari hasil autopsi diperoleh, ada janin pada tubuh korban berumur 4 bulan," kata Ngajib.

Kombes Ngajib menjelaskan, korban hamil di luar nikah.

Dia kemudian, mengonsumsi obat-obatan dengan maksud menggugurkan kandungannya. Tapi, malah keracunan dan meninggal dunia.

"Ingin menggugurkan daripada janin yang ada di dalam badan korban. Makanya, kami temukan ada busa di mulutnya. Itu diduga karena pengaruh obat-obatan,"jelasnya.

Dalam proses menggugurkan kandungannya, Masra alias MA diduga dibantu oleh pacarnya, Joshua. "Perempuan ini diberikan obat oleh pelaku, kemudian juga ada tanda-tanda kekerasan. Ini semua rangkaian atau urutan kejadian," katanya.

Dijelaskannya, korban dan Joshua menjalin hubungan kekasih, baru satu bulan. Namun korban sudah hamil 4 bulan lamanya.

Polisi mengaku, masih mendalami ayah dari janin yang dikandung oleh korban tersebut. "Kami masih melakukan pendalaman soal itu. Pada intinya, motif korban dibunuh ini karena ingin menggugurkan kandungan," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut,"jelasnya.

Pelaku sempat kabur usai membunuh mahasiswi semester 6 Fakultas Kehutanan Unhas itu di kamar kosnya.

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Jerryadi mengatakan, pelaku ditangkap tim 1 Resmob Polsek Tamalanrea setelah melakukan penyelidikan dengan mengamankan empat saksi.

“Dari empat saksi itu, satu di antaranya pacar korban. Dari hasil pemeriksaan detail terhadap saksi-saksi akhirnya berhasil mengetahui penyebab meninggalnya korban yang kuat dugaan dibunuh oleh kekasihnya sendiri,” katanya, Senin (12/6/2023).

Dia mengatakan, petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang ke kamar kos korban di Jalan Sahabat, Kecamatan Tamalanrea bersama tiga rekan korban untuk mengetahui posisi jelas korban saat ditemukan.

Terkait motif pembunuhan, kata dia, masih dalam didalami. Namun dugaan awal pelaku diminta bertanggung jawab lantaran korban hamil.

(*/Tribun-medan.com/Tribunnews.com/Mohay/TribunTimur.com/Muslimin Emba)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved