Berita Medan
Ombudsman Sumut Kumpulkan Data dan Dokumen Jalan Persatuan yang Diduga Dijual ke Pihak Swasta
Ombudsman Sumut melakukan sidak ke Jalan Persatuan I, Dusun II, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang yang diduga dijual.
Penulis: Aprianto Tambunan |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ombudsman Sumut melakukan sidak ke Jalan Persatuan I, Dusun II, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang yang diduga dijual ke PT Latexindo Toba Perkasa oleh Pemerintah.
Adapun luas jalan Persatuan I yang diduga dijual tersebut adalah lebar 4,5 meter dan panjang 300 meter.
Baca juga: Jalan Persatuan Desa Muliorejo Deliserdang Diduga Dijual ke Pihak Swasta Dengan Harga Rp 1,6 Miliar
Menurut Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar, kedatangan mereka ke Jalan Persatuan I, Dusun II, Desa Muliorejo, merespon keluhan masyarakat setempat.
"Kami kemari mencoba untuk mendapatkan data dan informasi yang lebih detail tentang kasus ini, kita sudah tinjau dan lihat semua dan kemudian kita diskusi dengan warga dan kita sudah meminta beberapa dokumen dokumen terkait," Kata Abyadi Siregar kepada awak media, Senin (12/6/2023).
Dikatakan Abyadi, pihaknya telah berhasil mengumpulkan sejumlah dokumen terkait data hasil tinjauan di lapangan.
Nantinya dokumen dan data tersebut akan dikembangkan kembali oleh Ombudsman.
"Beberapa dokumen dan temuan di lapangan tadi akan kami pelajari, untuk melihat apakah kasus ini bisa kami lanjuti atau tidak," ucapnya.
Abyadi menyebutkan, jika dokumen dan data yang sudah dikumpulkan tersebut merupakan sebuah kewenangan Ombudsman, maka pihak-pihak terkait akan segera dikumpulkan untuk membahas permasalahan tersebut.
"Kalau misal pada akhirnya setelah kita dalami secara formil dan materil, kalau ini nanti jadi kewenangan kita, maka semua pihak akan kita undang untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas," pungkasnya.
Amatan Tribun Medan, Ombudsman melakukan pengecekan ke beberapa titik jalan yang sebelumnya pernah ditutup oleh pihak PT Latexindo Toba Perkasa.
Baca juga: Ombudsman Sebut Belum Undang PT Pupuk Indonesia soal Pupuk Subsidi Langka di Sergai
Ombudsman juga melakukan pengukuran jalan di lokasi tersebut, sebagai bentuk pengumpulan data yang akan mereka pelajari kembali.
Setelah melakukan pengecekan data lapangan, Ketua Ombudsman pun mengajar masyarakat untuk berdiskusi tentang Jalan Persatuan I yang diduga telah dijual Pemerintah Kabupaten Deliserdang kepada PT Latexindo Toba Perkasa.
(cr29/tribun-medan.com)
Jalan Persatuan Desa Muliorejo
Pemerintah Kabupaten Deliserdang
Ombudsman Sumut
Abyadi Siregar
PT Latexindo Toba Perkasa
Tribun Medan
Terkendala Biaya, Lanniari Tak Bisa Bawa Pulang Jenazah Putrinya dari Kamboja |
![]() |
---|
Pekerja Stadion Teladan Merasa Ditipu, Janji Gaji Juni-Juli Tak Kunjung Cair |
![]() |
---|
Pilunya Nasib Nazwa, Berawal dari Izin Interview Bank, Malah Tewas Tragis di Kamboja |
![]() |
---|
Gibson Panjaitan Berharap Floodway Sikambing Segera Dituntaskan Atasi Banjir |
![]() |
---|
Sidang Pengerusakan Terdakwa dr Paulus, Saksi Beri Keterangan di Pengadilan Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.