Polres Samosir

Perambahan Pinus Ancam Keselamatan Jiwa Warga Dusun II Huta Ginjang, Kapolres Samosir Turun Lapangan

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH SIK MH meninjau lokasi perambahan hutan di Dolok Nipatil (Lopak-lopak) Dusun II Desa Huta Ginjang Kecamatan

|
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH SIK MH meninjau lokasi perambahan hutan di Dolok Nipatil (Lopak-lopak) Dusun II Desa Huta Ginjang Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir, Senin (12/6/2023). 

Berkaitan dengan peninjauan ini, pukul 13.00 WIB tepatnya di simpang empat Gereja HKBP Bolon Pangururan Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Personil Sat Reskrim Polres Samosir mengamankan sebanyak 4 Orang Pria, antara alain Wiskom Sirait (Operator Alat berat), Lumri Hutahaean (Supir Truck), Michael Silalahi (Kernek Supir Truck) dan seseorang Bermarga Manalu.

Ke-4 orang pria tersebut sedang mengendarai 1 unit Truk Trado dengan No Pol BH 8785 MU yang sedang mengangkut 1 unit alat berat jenis Excavator merek Komatsu berwarna kuning yang diduga berasal dari lokasi Perambahan Pohon Pinus di Dolok Nipatil/Lopak-lopak Dusun II Desa Huta Ginjang Kecamatan Simanindo.

Kepada polisi, Wiskom Sirait (Operator Alat berat) menyatakan bahwa  1 unit alat berat jenis Excavator pengapit kayu merek Komatsu berwarna kuning adalah milik Marga Hutagalung yang beralamat di Kabupaten Tapanuli Utara, kemudian 1 unit Truk Trado dengan No Pol BH 8785 MU adalah milik CV Panalaksak. Wiskom dipekerjakan oleh Sdra Anju Simbolon selaku pengusaha kayu.

Menyikapi persoalan ini, Kata Kapolres Samosir AKBP Yogie akan digelar Rapat Koordinasi (Rakor) antar stakeholder.

"Perlunya dilakukan Rapat Koordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Samosir tentang tata cara kelola lahan dan pemanfaatan hutan milik masyarakat,"ujar Kapolres Samosir. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved