Wanita Ditemukan Tewas

Wanita Ditemukan Tewas di Ladang Ubi, Suami Korban Beberkan Kronologi Pertemuan Istri dengan Pelaku

Dicky Suhendra (25) suami dari Sugiarti korban pembunuhan merasa terpukul atas meninggalnya sang istri.

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Dicky Suhendra saat ditemui di kediamannya, di Dusun I, Desa Payah Mabar, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Dicky tak menyangka niat mencari kerja malah membuat Sugiarti meninggal dunia. /Anugrah Nasution. 

TRIBUN-MEDAN. com, TEBINGTINGGI - Dicky Suhendra (25) suami dari Sugiarti korban pembunuhan yang jenazahnya ditemukan membusuk di ladang ubi Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebingtinggi, merasa terpukul atas nasib nahas yang menimpa pasangan hidupnya.

Apalagi dia dan almarhum istrinya masih memiliki anak berusia 2 tahun.

Ditemui di kediamannya, di Dusun I, Desa Payah Mabar, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Dicky tak menyangka niat mencari kerja malah membuat Sugiarti meninggal dunia.

"Iya apalagi kami masih punya anak Balita yang dia sering cari cari mamaknya. Saya kasihan dengan anak saya masih trus trus panggil mamaknya," kata Dicky kepada Tribun, Minggu (11/6/2023).

Mulanya Sugiarti berniat mencari kerja untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Pada 13 Mei 2023, dia melihat postingan adanya lowongan kerja sebagai penjaga anak di grub facebook Black market.

Dicky mengatakan, saat itu istrinya akan menjadi penjaga anak di Kota Tebingtinggi. Seminggu kemudian, istrinya bersama temanya mendatangi rumah Rizky Pratama di jalan Taman Bahagia, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi yang memposting lowongan kerja.

"Ada informasi di facebook buat jaga anak, terus sekitar Jumat (19/5/2023) istri ku sama kawannya ke sana rumah pelaku. Di sana kan mau jaga anak cuman kata pelaku, anak sama istrinya masih di Siantar tidak di sana. Jadi disuruh kerja hari Senin," lanjut Dicky.

Awal Dicky belum menaruh curiga, sang istri juga tak mengadukan hal-hal aneh kepadanya. Pada Senin (22/6/2023) Sugiarti pergi bekerja untuk pertama kali di rumah pelaku.

Menggunakan sepeda motor Vario, korban berangkat kerja sekitar pukul 08.00 WIB. Dicky mengatakan, saat itu di dalam rumah hanya ada istri dan pelaku.

Pelaku beralasan jika anak dan istrinya masih di Pematangsiantar dan meminta korban untuk menunggu di dalam rumah bersama pelaku. Tak lama warga sekitar datang menemui keduanya di dalam rumah.

"Warga sempat datang ke rumah pelaku, karena mereka berdua di dalam rumah itu. Kemudian istri saya ditemui pelaku saat mau pulang. Di situ baru diajak ke Siantar," kata Dicky.

Terakhir kali Sugiarti memberi kabar pada Senin sore. Setelah itu pihak keluarga hilang kontak. Dicky bersama keluarga lalu mencari korban ke rumah pelaku.

Namun saat itu pelaku tidak berada di rumah. Dua hari tak kunjung kembali, Dicky lalu membuat laporan orang hilang di Polres Tebingtinggi.

"Dua hari hilang baru kita laporkan ke Polres. Tapi saya sudah curiga sama Rizky ini karena istri saya kerja di rumah dia terakhir kali," ujarnya.

Belakang diketahui jika pelaku tidak memiliki anak dan baru berpisah dengan sang istri. Dicky pun semakin yakin jika ada sesuatu yang tidak beres.

Keberadaan istrinya baru terungkap pada (6/6/2023) atau 16 hari setelah hilang. Saat itu Dicky mendapatkan kabar ditemukanya jenazah seorang wanita di ladang ubi.

Dicky lalu mendatangi rumah sakit Bhayangkara dan menemukan jenazah istrinya sudah dalam kondisi membusuk.

"Pas taunya ada orang siaran langsung di facebook dengan adanya benda benda mirip istri saya makanya ke rumah sakit dan memang itu istri saya," kata Dicky.

Dari keterangan keluarga polisi lalu menangkap Rizky Pratama yang sudah kabur. Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon mengatakan, pelaku diamankan pada Kamis (9/6/2023) di Kabupaten Dumai.

Kata dia pelaku sudah berencana untuk menghabisi nyawa korban dan membawa sepeda motor dan barang lainnya.

"Usai diajak ke Siantar korban dibawa ke ladang ubi dengan alasan ingin mengambil buah manggis dan di sana pelaku lalu melakukan pembunuhan. Pelaku membawa korban ke ladang ubi tersebut dengan beralasan mengambil manggis. Menggunakan tangan kanan lalu melilitkan tali tas yang sebelumnya sudah dibawa pelaku untuk mengikat leher korban," lanjut Andreas.

Kepada polisi, pelaku mengaku menghabisi nyawa korban dengan alasan ekonomi dengan melakukan perampasan barang barang milik korban untuk menjualnya.

"Alasan karena himpitan ekonomi kemudian pelaku membunuh korban dan membawa kabur barang barangnya. Namun masih kita terus dalami terkait hal itu ," tutup Andreas.

Atas perbuatannya polisi menjerat pelaku dengan pasal Pasal 338 Subs 365 ayat 3 dari KUHPidana tentang penghilangan nyawa orang lain dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved