Polda Sumut
Acong Rekan Almarhum Bripka Arfan Tersangka Penggelapan Uang Wajib Pajak di Samosir Menyerahkan Diri
Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor yang melibatkan almarhum Bripka Arfan Siregar di UPT
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN-NEDAN.COM, MEDAN-Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor yang melibatkan almarhum Bripka Arfan Sarahih di UPT Samsat Pangururan Samosir, Edgar Tambunan alias Acong akhirnya menyerahkan diri ke Ditreskrimsus Polda Sumut.
"Ya benar, tadi siang tersangka ET alias Acong sudah menyerahkan di ke Ditreskrimsus Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (13/6/2023) sore.
Namun Hadi belum mau memaparkan terkait tersangka dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan itu. "Sabar dulu ya, nanti akan kita sampaikan lagi," ucap dia.
Berita sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah menetapkan pegawai honorer di UPT Samsat Pangururan Samosir, Edgar Tambunan alias Acong sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor yang melibatkan almarhum Bripka Arfan Saragih, di UPT Samsat Pangururan Samosir.
"Ya, kita sudah menaikan status saudara Acong sebagai tersangka," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Teddy Marbun, Senin (12/6/2023) malam.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan, selain almarhum Bripka AS, ada empat orang yang diduga terlibat. Dimana tiga orang telah menjalani pemeriksaan sedang seorang lagi masih belum diketahui keberadaannya.
“Selain Bripka AS ada 4 lagi yang diduga terlibat dari perkara ini yang sama-sama melakukan,” kata Kapolda usai gelar kasus ini bersama tim Kompolnas dan keluarga almarhum Bripka AS, Selasa (4/4/2023) malam.
Menurut dia, satu orang calon tersangka bernama Edgar Tambunan alias Acong yang merupakan pegawai honorer di UPT Samsat Pangururan Samosir, masih dalam pengejaran.
“Bagaimana hubungannya (Acong dengan kasus ini) masih kita dalami. Salah satu calon tersangkanya Edgar Tambunan alias Acong sedang dilakukan pengejaran,” katanya.
Diketahui, selain menarik kasus penggelapan pajak kendaraan Rp2.5 Miliar di Kabupaten Samosir, Polda Sumut juga menangani kasus kematian Bripka Arfan Saragih yang ditangani oleh Satreskrim Polres Samosir. Hal ini dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan kejanggalan kematian Arfan Saragih yang diklaim bunuh diri oleh Polres Samosir.(Jun-tribun-medan.com).
Polda Sumut
Kapolda Sumut
Penggelapan pajak 2.5 Miliar
Polres Samosir memastikan bahwa Bripka Arfan Sarag
Kabid Humas Polda Sumut
Polda Sumut Gunakan Face Recognition hingga Rekayasa Lalu Lintas Amankan F1 Powerboat Toba 2025 |
![]() |
---|
Setelah Aquabike Aman, Polda Sumut Fokus Kawal F1 Powerboat di Danau Toba |
![]() |
---|
Kemenkopolhukam Soroti Narkoba di Sumut, Diskotek Marcopolo hingga Blue Star Dirobohkan |
![]() |
---|
Gagalkan 190 Kg Sabu, Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Eksploitasi Anak dan Pola Modif Kapal Nelayan |
![]() |
---|
Polda Sumut Ungkap 429 Kasus Narkoba di Langkat dan Binjai, Terungkap Modus Laut hingga THM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.