Polda Sumut

Acong Rekan Almarhum Bripka Arfan Tersangka Penggelapan Uang Wajib Pajak di Samosir Menyerahkan Diri

Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor yang melibatkan almarhum Bripka Arfan Siregar di UPT

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK 

TRIBUN-NEDAN.COM, MEDAN-Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor yang melibatkan almarhum Bripka Arfan Sarahih di UPT Samsat Pangururan Samosir, Edgar Tambunan alias Acong akhirnya menyerahkan diri ke Ditreskrimsus Polda Sumut.

"Ya benar, tadi siang tersangka ET alias Acong sudah menyerahkan di ke Ditreskrimsus Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (13/6/2023) sore.

Namun Hadi belum mau memaparkan terkait tersangka dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan itu. "Sabar dulu ya, nanti akan kita sampaikan lagi," ucap dia.

Berita sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah menetapkan pegawai honorer di UPT Samsat Pangururan Samosir, Edgar Tambunan alias Acong sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor yang melibatkan almarhum Bripka Arfan Saragih, di UPT Samsat Pangururan Samosir.

"Ya, kita sudah menaikan status saudara Acong sebagai tersangka," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Teddy Marbun, Senin (12/6/2023) malam.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan, selain almarhum Bripka AS, ada empat orang yang diduga terlibat. Dimana tiga orang telah menjalani pemeriksaan sedang seorang lagi masih belum diketahui keberadaannya.

“Selain Bripka AS ada 4 lagi yang diduga terlibat dari perkara ini yang sama-sama melakukan,” kata Kapolda usai gelar kasus ini bersama tim Kompolnas dan keluarga almarhum Bripka AS, Selasa (4/4/2023) malam.

Menurut dia, satu orang calon tersangka bernama Edgar Tambunan alias Acong yang merupakan pegawai honorer di UPT Samsat Pangururan Samosir, masih dalam pengejaran.

“Bagaimana hubungannya (Acong dengan kasus ini) masih kita dalami. Salah satu calon tersangkanya Edgar Tambunan alias Acong sedang dilakukan pengejaran,” katanya.

Diketahui, selain menarik kasus penggelapan pajak kendaraan Rp2.5 Miliar di Kabupaten Samosir, Polda Sumut juga menangani kasus kematian Bripka Arfan Saragih yang ditangani oleh Satreskrim Polres Samosir. Hal ini dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan kejanggalan kematian Arfan Saragih yang diklaim bunuh diri oleh Polres Samosir.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved